Selasa, 12 November 2013

Jokowi: Katanya, Pajak Bus dan TransJ Nol Persen

Gubernur DKI Jakarta Joko WIdodo (Jokowi) sudah mendapatkan jawaban atas permintaannya pada Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pajak nol persen bagi pengadaan unit bus sedang untuk angkutan umum dan TransJakarta (TransJ). Bus sedang dan TransJ akan bebas dari pajak.
"Secara tulisan belum. Tapi secara lisan sudah. Kelihatannya mau diberikan (pajak nol persen)," kata Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/11/2013).
Jokowi enggan menjelaskan lebih lanjut perihal persetujuan itu. Ia baru akan berbicara jika sudah ada pernyataan tertulis yang dipegangnya.
"Saya maunya tertulis, tertulis, tertulis," kata Jokowi berulang-ulang.
Permintaan ini dimaksudkan untuk menunjang armada transportasi massal di Jakarta. Sehingga harga per unit bus gandeng TransJ yang saat ini berkisar 3M hingga 4M bisa lebih murah.
Saat ini setiap armada transportasi massal dikenakan pajak sebesar 40 persen. Angka ini dinilai Jokowi terlalu memberatkan dengan rencananya yang ingin mendatangkan lebih dari 1.000 bus sedang dan TransJ.
Pada Senin (11/11/2013) pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji pembebasan pajak impor atau bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk transportasi massal.
Ini sesuai dengan permintaan Jokowi, yang akan mendatangkan banyak bus untuk transportasi ibu kota. Namun, Kemenkeu masih mempertimbangkan sejumlah persoalan.
"Intinya secara prinsip kita dukung. Tinggal begini yang susah kan kadang-kadang, misalnya bus yah. Kita mau saja bea masuk bus ditiadakan, PPnBM diturunkan," ungkap Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di kantornya.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar