Selasa, 24 September 2013

UGM Bantu Jokowi Suntikkan Air ke Dalam Tanah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, di bidang kesehatan, pendidikan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga kebudayaan.
Ditemui seusai penandatanganan kerja sama di ballroom Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013) pagi, Rektor UGM Prof Pratikno mengatakan, Jakarta merupakan jendela Indonesia sehingga semua persoalan di Ibu Kota menjadi tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama itu, UGM akan membantu Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi sejumlah permasalahan Ibu Kota.
Di bidang kesehatan, misalnya, UGM akan melatih dokter-dokter yang bertugas di puskesmas untuk melaksanakan standar pelayanan dasar pasien.
"Intinya primary health care, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dasar karena masyarakat itu cenderung sakit sedikit langsung rumah sakit besar. Maka, kita tingkatkan kualitas di puskesmas," ujarnya.
Di bidang pendidikan, akademisi UGM akan ikut serta dalam mengembangkan mental para pelajar di Jakarta. Kerja sama ini akan lebih didalami oleh Dinas Pendidikan Jakarta. Soal pengendalian banjir, lanjut Pratikno, UGM siap memberikan teknologi yang dimilikinya untuk menyuntikkan air ke dalam tanah dengan kedalaman tertentu. Dengan demikian, tanah di Jakarta tak terus-menerus mengalami penurunan sehingga potensi banjir di Jakarta dapat segera dikurangi.
"Intinya tidak bisa semata-mata melalui sumur resapan, tetapi juga harus menyuntikkan air di kedalaman 200 meter, misalnya, kita siap," ujarnya.
Mengenai pengolahan sampah, UGM akan membantu Pemprov DKI dalam hal teknologi konversi sampah, baik organik ataupun non-organik, menjadi biogas sehingga dapat berguna bagi masyarakat banyak. Soal lokasinya, ia menyerahkan kepada Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik kerja sama tersebut. Sarjana kehutanan UGM itu berharap kerja sama yang berjangka waktu satu tahun itu dapat diperpanjang sehingga mampu memberikan efek positif bagi pembangunan Jakarta.
"Kerja sama ini akan dilanjutkan dengan pembuatan peraturan di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing," ujar Jokowi.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar