Selasa, 24 September 2013

Soal Pelimpahan Wewenang, Kadis Perumahan Ikuti Instruksi Jokowi

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengaku siap jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)  menyerahkan proyek pembangunan gedung aset dinas-dinas kepada dinasnya.
"Jika Gubernur bilang begitu, ya itu berarti kembali kepada tugas pokok dan fungsi, ujung-ujungnya saya siap," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa(24/9/2013).
Yonathan menjelaskan, selama ini pembangunan gedung-gedung aset pemda diserahkan kepada dinas terkait. Pembangunan puskesmas, misalnya, diberikan pada Dinas Kesehatan, sedangkan pembangunan sekolah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan penggaraapan gelanggang olahraga dipasrahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga. Proses tersebut, menurut Yonathan, telah sesuai dengan peraturan daerah yang diberikan kepada masing-masing kepala dinas.
Yonathan setuju jika pembangunan aset dinas diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemerintah DKI. "Selama ini kita memang bertugas melaksanakan pengawasan. Pokoknya kita ikut gubernur saja," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI itu.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa ambruknya konstruksi bangunan GOR Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi karena penggarapannya di bawah tanggung jawab Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Jokowi menilai ada kesalahan kewenangan dalam pembangunan GOR itu. Semestinya, penggarapan setiap gedung milik pemda diserahkan kepada dinas yang berkompeten, yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar