Meski terbentur dengan rumitnya prosedur penerapan kebijakan
pembatasan kendaraan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) optimis
penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP)
pada tahun 2014.
Jokowi menjelaskan birokrasi di pemerintahan tidak bisa seperti
swasta yang langsung dengan penunjukan. Tidak hanya itu, rumitnya
prosedur untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan membuat Pemprov
DKI terus mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta.
“Setidaknya ada dua cara yang akan kita ambil yakni dengan ganjil
genap dan ERP. Namun karena regulasi yang terlalu berbelit-belit, maka
menghambat dalam penerapannya. Ya kalau swasta punya duit, punya
anggaran bisa langsung beli dan jalan. Tapi pemerintahan, apa bisa
begitu? Kita harapkan tahun depan jalan. Ya mulai diterapkan di jalan,”
kata Jokowi di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini meminta warga Jakarta bersabar dengan
kondisi kemacetan di ibu kota, karena pihaknya terus berusaha untuk
menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saat ini pihaknya sedang
menyiapkan perangkat hukum ERP.
Jika sudah selesai, maka langsung lanjut dengan proses lelang.
Sementara itu pihaknya juga sedang menyiapkan ratusan bus sedang.
Ditargetkan pada akhir tahun ini sudah siap. Sehingga bisa diterapkan
kebijakan ganjil genap, sebelum menuju ERP.
"Kita proses terus. Tapi masih panjang tidak mungkin dalam waktu
dekat. Yang pertama karena prosedurnya banyak, kita ini sedikit-sedikit
prosedur, prosedur mulu. Nunggu pergub, nunggu peraturan lain, yang
harusnya bisa seminggu itu bisa nunggu sampai dua tahun. Jika ERP belum
siap, ya ganjil genap dulu. Kalau sudah siap bisa langsung loncat ke
ERP,” paparnya.
Lain dengan Jokowi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja
Purnama menegaskan dirinya optimis tender pengadaan ERP dapat
dilaksanakan pada tahun 2014 dan ERP dapat dioperasikan di Jakarta pada
tahun 2015.
“Tendernya dilaksanakan tahun 2014. Harus selesai tendernya tahun
depan. Tetapi karena pemasangan peralatan ERP membutuhkan waktu cukup
panjang, jadi beroperasinya pada tahun 2015, sudah jalan,” kata Ahok.
Rencananya, uji coba ERP akan dilakukan di sepanjang Koridor I (Blok
M-Kota). Untuk menguatkan program ini, pihaknya bakal membuat raperda
khusus mengatur ERP. Saat ini, tim dari pemerintah Swedia sedang
membahas penerapan ERP dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah (LKPP).
Sedangkan untuk penentuan retribusinya, Pemprov DKI telah mendapatkan
petunjuk dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Petunjuk yang diberikan, retribusi bisa ditetapkan melalui base on fee.
Melalu tender, investor akan mendapatkan berapa persen dari investasi
yang ditawarkannya. “Itu akan dikaji. Nanti tafsirannya seperti apa.
Bisa dua persen atau 1,5 persen,” ujarnya.
Sumber :
beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar