Senin, 19 Agustus 2013

Jokowi Berharap Pabrik/Industri Tidak Ada Lagi Di Jakarta

Menanggapi PHK masal yang dilakukan 4 perusahaan Korea yang berada di kawasan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dengan alasan tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut pada perusahaan yang bersangkutan.
"Itu urusan perusahaan yang bersangkutan, perusahaan yang bisa mementukan. Industri yang padat karya, punya hitung-hitungan sendiri," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Jokowi mengatakan sudah menjadi konsekuensi perusahaan untuk menghidupi karyawannya dengan UMP yang telah ditetapkan di suatu daerah.
"Perusahaan pasti akan bergeser keluar dari suatu daerah jika mereka rasa keberatan dengan UMP yang berlaku di daerah tersebut, perusahaan akan berhitung untung rugi," lanjut Jokowi.
Jokowi menjelaskan jika Jakarta sendiri sebenanrnya dipetakan menjadi kota jasa dan perdagangan. Karena itu, Jokowi justru mendorong pabrik/industri untuk keluar dari wilayah Jakarta.
"Semua Pabrik kita harapkan keluar dari Jakarta, karena Jakarta adalah Kota Jasa dan Perdagangan. Kan nggak benar kalau ada pabrik di Ancol," kata Jokowi. [/Pro]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar