Saat merotasi beberapa pejabat Pemprov DKI beberapa waktu lalu, Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama (Ahok) pernah berjanji akan mengevaluasi kinerja kepala dinas
setiap enam bulannya. Ahok mengatakan Jokowi telah memberikan "lampu merah" kepada beberapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
"Dinas Pendidikan sempat
lampu merah, Dinas Kesehatan juga pernah lampu merah. Dinas Perhubungan
juga sempat kena lampu merah," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin
(19/8/2013).
Peringatan "lampu merah" itu, kata dia, berarti
kepala dinas harus memperbaiki kinerja dinas agar tidak kembali mendapat
peringatan. Sementara untuk kinerja Dinas Perumahan dan Gedung Pemda
DKI dan Satpol PP, menurutnya, sudah bagus. Namun, untuk Dinas
Kebersihan dan Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI belum
terlihat betul realisasi program mereka.
Ia bersama Jokowi
memiliki cara baru untuk menilai kinerja para kepala dinas. Saat ini,
pihaknya enggan mendapatkan laporan dari para kepala dinas maupun wali
kota. Sebab, merekalah yang lebih mengerti permasalahan yang harus
mereka selesaikan. Sehingga, mereka harus cepat menyelesaikan
permasalahan dan ia bersama Jokowi yang kemudian akan menilai kinerja
itu.
Apabila kepala dinas tidak mampu, maka bisa saja para
kepala dinas itu diganti walaupun belum genap setahun menjabat. "Kalau
dinilai masih enggak beres, ya tahun depan atau akhir tahun kita ganti,"
kata Ahok.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar