Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan penilaian pada para kepala dinas di bawahan kepemimpinannya.
Penilaiannya berupa rapor kuning atau merah. Apa arti warna rapor itu?
"Semua
itu dinilai, kalau nilainya merah ya diganti, kalau nilainya kuning
waktunya dimundurinlah, tapi kalau sudah merah ya diganti," kata Jokowi, di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Kriterianya
pun sudah ditentukan oleh Jokowi secara pribadi. Kreteria yang diberikan Jokowi tidak menggunakan kosa kata formal yang sulit dimengerti, seperti pengunaan kata "berdedikasi tinggi" dan "loyalitas" yang sering digunakan hampir semua pejabat di negeri ini.
"Diberi
pekerjaan ya cepat diselesaikan, diberi pekerjaan tepat waktu, ada
keluhan masyarakat cepat direspon, ada keluhan dari masyarakat cepat
ditanggapi. Itu. Gampang, nggak usah pake bahasa loyalitas atau
dedikasi," terang Jokowi.
Menurutnya seorang pemimpin
harus bisa mengatur anak buahnya. Jika memang tak bisa diatur, maka
tidak perlu dipertahankan lebih lama.
"Kalau nggak bisa mengatur
bukan pemimpin. Saya, sama saja kalau nggak bisa mengatur kepala dinas,
sory saya ganti. Gitu tegas, kepala dinas juga sama, bawahannya nggak
bisa diatur ganti aja," tegasnya.
Jokowi enggan menanggapi saat
ditanya siapa kepala dinas yang mandat rapor buruk. Ia berdalih jika ia
memiliki tim yang akan menilai kinerja kepala dinas per 6 bulan masa
kerja.
"Saya nggak berbicara orang perorang, tapi bahwa bekerja
itu dinilai, bekerja itu diikuti, bekerja dievaluasi, bekerja itu
dimonitor," tutup Jokowi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar