Senin, 26 Agustus 2013

DPRD DKI Mentahkan Sebagian Usulan Jokowi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengabulkan sebagian usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemprov mengajukan penambahan penyertaan modal pemerintah pada tiga badan usaha milik daerah. Namun, DPRD meminta Pemprov DKI fokus pada penambahan modal dua BUMD.
"BUMD yang dimaksud adalan PT Jakarta Propertindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Untuk penambahan modal pemerintah di Bank DKI kami minta dikaji lagi.
Lebih baik anggaran itu dialihkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebab banyak program yang belum terealisir pada tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Senin (26/8) di Jakarta.
Nilai perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp 2,5 triliun. Pada pembahasan sementara ini, dana tersebut akan dipakai untuk pembelian saham operator air bersih PT Palyja Rp 750 miliar, PT Sarana Jaya Rp 150 miliar, dan sisanya untuk kebutuhan SKPD. "Dana penyertaan ke Bank DKI bisa dilakukan pada awal tahun depan," kata Mega.
Mega yakin dana Rp 2,5 triliun itu akan terserap sampai akhir tahun ini. Sebab rencana bisnis untuk pembelian saham Palyja, misalnya, sudah berjalan pada proses awal. Jika dananya sudah mengucur, pembelian saham itu bisa dilakukan sesegera mungkin.
Pembahasan Perubahan APBD DKI Jakarta tahun ini, walau terlambat tidak akan mengganggu kinerja SKPD. Sebab, kata Mega, penggunaan anggaran di awal tahun juga sudah molor. "Prosesnya sudah masuk ke tahap penyelesaian," kata Mega.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, saat ini, usulan eksekutif mengenai perubahan APBD tinggal perjanjian kerja sama. Perjanjian yang dimaksud antara tim anggaran eksekutif dan legislatif. Setelah perjanjian kerja sama disepakati dan disahkan, maka dana perubahan APBD bisa dipakai.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar