Selasa, 04 Juni 2013

Inisiasi Interpelasi Jokowi-Basuki Masih Berlanjut

Inisiasi interpelasi DPRD DKI kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS) masih berlanjut. Sebab, syarat dan ketentuan interpelasi dapat dipenuhi anggota DPRD yang mengajukan."Jumlah yang menginisiasinya masih di atas 15 anggota Dewan. Syarat itu bisa bergulir, kan harus 15 anggota Dewan dan lebih dari dua fraksi partai. Berarti kan masih berlanjut," kata Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede di kantornya, Senin (3/6/2013).
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai program KJS masih dibahas di Komisi E, komisi yang membicarakan soal kesehatan. Jika masalah tersebut selesai di tataran komisi, maka interpelasi dinyatakan gugur. Namun, jika tidak selesai, maka inisiasi interpelasi berlanjut ke rapat pimpinan.
"Setelah di rapat pimpinan, lanjut ke Bamus. Di Bamus bisa menolak. Kalau menolak, ya interpelasi selesai. Kalau diterima, lanjut ke rapat paripurna. Baru di situ dijadwalkan kembali rapat," tuturnya.
Dalam rapat paripurna tersebut pun, lanjut Mangara, harus memenuhi syarat kehadiran anggota Dewan terlebih dahulu. Rapat paripurna akan dinyatakan tidak sah jika kehadiran anggota Dewan tidak memenuhi jumlah 50 persen tambah satu anggota Dewan.
"Di rapat paripurna itulah, Gubernur dipanggil, menjelaskan. Kalau sudah dipanggil, ditanyakan, ya sudah interpelasi selesai," lanjut Mangara.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS.
Di antara topik pembahasan terdapat soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 32 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah di program KJS.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar