Gubernur DKI Joko Widodo membantah alih fungsi rumah dinas milik
camat dan lurah menyebabkan kerja mereka tak efektif. Menurutnya,
wacana program itu masih dalam kajian yang mendalam agar tepat
sasaran.
"Ini masih ditentukan, mana yang produktif, mana
yang enggak produktif. Mana yang dipakai, mana yang enggak dipakai,"
ujarnya di Gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013) pagi.
Jika
inventarisasi rumah dinas camat dan lurah tersebut telah rampung,
lanjut Jokowi, pihaknya tinggal membuat Peraturan Gubernur untuk
menaungi kebijakan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan
proses itu selesai.
"Totalnya belum ada. Pergubnya sambil
berjalan. Sekarang kan baru inventarisasi, belum tahu jadi tahun depan
atau tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan melakukan alih fungsi sejumlah rumah dinas
camat dan lurah yang tak produktif. Rencananya, rumah dinas yang tak
produktif tersebut akan dijadikan kawasan berjualan pedagang kaki
lima atau ruang terbuka hijau.
Namun, beberapa anggota DPRD DKI
menilai, kebijakan tersebut dapat menyebabkan kerja lurah dan camat
menjadi tak efektif. Pasalnya, jarak antara rumah pribadi dan kantor ada
yang tergolong jauh.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar