Selasa, 04 Juni 2013

Jokowi Bantah Alih Fungsi Rumah Dinas Ganggu Kinerja Lurah Camat

Gubernur DKI Joko Widodo membantah alih fungsi rumah dinas milik camat dan lurah menyebabkan kerja mereka tak efektif. Menurutnya, wacana program itu masih dalam kajian yang mendalam agar tepat sasaran.
"Ini masih ditentukan, mana yang produktif, mana yang enggak produktif. Mana yang dipakai, mana yang enggak dipakai," ujarnya di Gedung Balaikota, Jakarta, Selasa (4/6/2013) pagi.
Jika inventarisasi rumah dinas camat dan lurah tersebut telah rampung, lanjut Jokowi, pihaknya tinggal membuat Peraturan Gubernur untuk menaungi kebijakan tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan kapan proses itu selesai.
"Totalnya belum ada. Pergubnya sambil berjalan. Sekarang kan baru inventarisasi, belum tahu jadi tahun depan atau tahun ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan alih fungsi sejumlah rumah dinas camat dan lurah yang tak produktif. Rencananya, rumah dinas yang tak produktif tersebut akan dijadikan kawasan berjualan pedagang kaki lima atau ruang terbuka hijau.
Namun, beberapa anggota DPRD DKI menilai, kebijakan tersebut dapat menyebabkan kerja lurah dan camat menjadi tak efektif. Pasalnya, jarak antara rumah pribadi dan kantor ada yang tergolong jauh.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar