Pemprov DKI tengah giat-gitanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL)
yang banyak memadati pinggiran jalan Jakarta. Gubernur DKI Joko Widodo
(Jokowi) menegaskan jalan tidak boleh dijadikan lokasi PKL.
"Ini
penertiban saja, kalau jalan dipakai jualan nggak benar dong. Jalan
untuk jalan, jalur lambat ya untuk kendaraan. Tidak boleh untuk jualan,"
kata Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa
(4/6/2013).
Pedagang yang ingin berjualan maka harus pada tempatnya, tidak mengambil lokasi pejalan kaki maupun jalan untuk kendaraan.
"PKL silakan berjualan, tapi di tempat untuk berjualan," ucapnya.
Jokowi
menuturkan, Pemprov DKI akan terus menertibkan PKL yang sudah dimulai
seperti di Pasar Minggu. PKL harus dikembalikan ke pasar, bukan jalan
raya.
"Karena kalau PKL-nya di luar pasar, pedagang di dalam
pasar nggak laku. Dan kita sudah diprotes sama pedagang pasar di dalam,"
kata Jokowi.
"Saya kan ke sana nggak sekali
dua kali. Sama Jatinegara itu kan jalannya sempit, dipakai parkir pakai
jualan. Ya itu tata kota. Tapi kita harus menyediakan tempat untuk PKL,
kira-kira pertengahan tahun ini. Kira-kira 23 (tempat)," lanjutnya.
Soal
harga kios bagi PKL yang direlokasi, Jokowi menyatakan tergantung
tempat yang digunakan. "Tergantung. Los atau kios itu ada aturannya,"
ucap Jokowi.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar