Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi
mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) segera mengganti Kepala Dinas
Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan. Sanusi menilai
Jokowi telah salah memilih Manggas sebagai Kepala Dinas PU DKI.
"Menurut saya, Gubernur salah pilih orang. Track record-nya
sewaktu dia di Dinas Pendidikan saja sudah jelek, ini semakin menambah
problem," kata Sanusi kepada wartawan, Selasa (4/5/2013).
Selain
itu, ia juga melihat tidak adanya perkembangan pembangunan di Jakarta.
Jalan rusak, kata Sanusi, semakin banyak jumlahnya, dan banjir yang
belum tertangani dengan baik. Apabila masalah ini tidak segera
dibereskan oleh Jokowi, maka kinerja Jokowi-lah yang akan dipertaruhkan.
"Masak
sehari-hari dia tidak paham jangka waktu jalan. Harusnya dia punya
perencanaan. Saya ingatkan kepada Kadis PU, masyarakat sekarang sudah
pintar. Kalau ada yang meninggal akibat kecelakaan jalan berlubang,
Dinas PU bisa dituntut, bisa dipidana. Jadi jangan sampai Pak Gubernur
cacat kinerjanya karena Dinas PU," tegas anggota Komisi D DPRD DKI
tersebut.
Keberhasilan pembangunan Kota Jakarta, kata dia, dilihat
dari jumlah penyerapan anggarannya. Kalau penyerapan anggarannya sangat
rendah, maka akan dipertanyakan kinerja Jokowi sebagai Gubernur DKI.
Ia
juga tak meyakini penyerapan anggaran Dinas PU dapat mencapai 50
persen. Sebab, Dinas PU DKI memiliki anggaran terbesar di dalam APBD DKI
2013, yaitu mencapai Rp 7 triliun. Namun, hingga memasuki semester II
tahun anggaran 2013, penyerapan dinas tersebut belum mencapai 10 persen.
Ia
juga menemukan anggaran pos tak terduga sebesar Rp 300 miliar di Dinas
PU DKI. "Penyerapannya rendah sekali. Ini kepala dinasnya ngawur. Ini sangat mungkin dikorupsi," kata Sanusi.
Sanusi
menjelaskan, potensi korupsi yang bisa terjadi adalah melalui proyek
tambal sulam jalan di DKI. Dengan dana tersebut, Dinas PU dapat
sewaktu-waktu menjalankan proyek tambal sulam sejumlah jalan berlubang
di DKI Jakarta tanpa perencanaan akurat sebelumnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar