Jonathan Liu, pria yang memberikan bas bertanda tangan Robert Trujillo, bassist band
Metallica, kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku kecewa
terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jonathan, KPK
salah mengartikan kata yang tertera di badan bas merek Ibanez itu.
Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013) siang, Jonathan mengatakan bahwa kalimat "Giving back! To Jokowi Keep Playin that Cool Funky Bass"
di dekat tanda tangan Trujillo adalah tulisan dari Shenkar,
pemilik asli bas tersebut. Kata-kata itu bermakna apa yang diterima
oleh manusia harus dikembalikan lagi kepada pihak yang membutuhkan,
contohnya rakyat miskin.
"Manusia yang mampu harus memberi kembali
ke masyarakat. Itu pesan juga buat Jokowi bahwa dia harus memberi ke
rakyatnya juga," ujarnya.
Kata-kata "Giving back", ujar
Jonathan, bukan berarti dirinya, Shenkar, atau bahkan Trujillo
mengharapkan Jokowi membalas jasa terhadap pemberian bas berwarna
merah hati itu. Jonathan, yang pernah menjadi warga negara Indonesia
dan sudah 35 tahun menjadi warga negara Amerika Serikat, tersebut
mengatakan bahwa kalimat itu juga merupakan slogan salah satu gerakan
sosial kemanusiaan yang tengah dikerjakannya bersama puluhan aktor
di AS.
"Saya dan Shenkar itu punya proyek sosial. Ada amal
sedekah kepada yang membutuhkan. Semisal, anak kecil yang dijadikan
pekerja seks komersial di beberapa negara, arah kita ke sana," ujarnya.
Meski
setuju dengan pernyataan KPK bahwa pejabat tidak boleh menerima barang,
Jonathan menyayangkan sikap KPK yang menyita bas tersebut dan
menetapkannya sebagai milik negara. "Jokowi juga benar jika ada barang
diserahkan dulu, tapi proporsional-lah. Itu kan hanya cendera mata,"
katanya.
Jonathan mengaku telah berkirim surat kepada KPK untuk
mengembalikan bas tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan,
Jonathan belum menerima balasan dari lembaga antikorupsi tersebut. Ia
akan tetap menunggu balasan hingga mendapat penjelasan langsung dari
KPK.
Jokowi mendapatkan sebuah bas merek Ibanez bertanda tangan
Robert Trujillo, yang diberikan oleh Jonathan kepada Jokowi di Balaikota
Jakarta. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi pada 3 Mei 2013.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebutkan, pemberian bas
tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik
gratifikasi. Tulisan "Giving back" di bas diartikan oleh KPK
sebagai harapan balas jasa dari Gubernur DKI. KPK menyita bas tersebut
dan mengembalikan foto Trujillo bersama bas itu kepada Jokowi.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar