Gubernur DKI Joko Widodo tidak ingin ikut campur dalam kasus
penggusuran warga Kampung Srikandi RT 03/RW 07, Jatinegara Kaum,
Pulogadung, Jakarta Timur, oleh PT Buana Estate yang berlangsung pekan
lalu.
"Kan sudah masuk ke wilayah hukum, itu sudah in kracht.
Jadi, ya, terserah PT (Buana Estate) itu," ujar Jokowi seusai
menghadiri acara Water Harvesting Seminar di Hotel Borobudur, Kamis
(30/5/2013) pagi.
Jokowi mengatakan, kunjungannya ke kompleks
tersebut, Rabu (29/5/2013) kemarin, bukan untuk mencampuri sengketa
kedua belah pihak. Namun, ia ingin menawarkan solusi yang terbaik kepada
warga, yakni merelokasi warga ke rumah susun.
"Kita sudah ketemu
warga, mereka enggak mau solusi (relokasi ke) Rusun Pinus Elok. Mereka
ingin menuntut PT Buana itu memberikan rumah seperti dulu. Ya bagaimana,
kita ya enggak bisa," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Surakarta
tersebut tak ingin memaksa warga pindah ke Rusun Pinus Elok, Cakung,
Jakarta Timur. Jokowi menyerahkan keputusan atas masalah ini kepada
warga. Meski demikian, Jokowi berjanji akan terus membuka pintu bagi
warga.
Pengadilan Negri (PN) Jakarta Timur mengeksekusi 5,5
hektar lahan di Kampung Srikandi RT 03/RW 07, Pulogadung, Jakarta Timur,
pekan lalu. Keputusan PN Jaktim menyatakan warga kalah dari PT Buana
Estate milik Probo Sutedjo.
Saat ini setidaknya terdapat 90 kepala
keluarga yang masih bertahan di Kampung Srikandi setelah rumah mereka
dibongkar. Mereka mengancam akan membawa kasus penggusuran tersebut ke
pengadilan jika mereka tidak mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar