Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sistem pajak online pada Januari lalu. Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), saat ini sudah tidak zaman lagi menggunakan sistem pajak secara manual.
Sistem pajak online, menurut Jokowi adalah salah satu langkah penting untuk meningkatkan pendapatan pajak. Sehingga, kebocoran dan kongkalikong terhadap pembayaran pajak dapat diminimalisir.
"Pajak, zaman kayak gini pajak masih ditulis manual. Mulai Januari kemarin pajak udah kita online kan mulai dari tempat hiburan dan parkir. Saya yakin akan ada lonjakan lebih dari 2 kali lipat," kata Jokowi saat seminar nasional di Aula Gandhi Gedung BPKP, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013).
Jokowi menambahkan, dengan diterapkannya sistem online maka semua wajib pajak dapat diketahui berapa besar pajak yang harus dibayarkannya. Kemudian, dapat dilihat pula mana saja perusahaan-perusahaan yang merupakan wajib pajak yang tidak tertib.
"Setiap detik kita bisa cek hotel mana yang sudah bayar. Itu biar kapok semua," tegas Jokowi.
Akhir-akhir ini, masalah pajak terus mencuat ke permukaan. Ironisnya, tidak sedikit pegawai pajak yang kompromi dan menerima suap dari wajib pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Rabu (15/5/2013) kemarin kembali menangkap dua orang pegawai pajak yang menerima suap dari wajib pajak. Mereka ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus suap menyuap dan korupsi dalam tubuh Direktorat Jendral Pajak sudah bukan hal baru. Sebelum ini juga sudah terdapat kasus serupa, sebut saja yang terkenal seperti Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar