Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang
ini. Pemanggilan Komnas HAM terkait aduan warga Waduk Pluit terkait
penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI.
"Pak Gubernur akan
menghadiri pemanggilan pembahasan rencana penggusuran warga penghuni
sekitar waduk Pluit, Muara Baru di Komnas HAM Jl Latuharhary Jakarta
Pusat," demikian informasi dari Biro Humas dan Protokoler Pemprov DKI
Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Terkait dialog di Komnas HAM ini Jokowi
tidak merasa melanggar HAM. Penggusuran tersebut dilakukan untuk
normalisasi waduk yang sudah keruh oleh sedimen-sedimen sehingga tak
dapat menampung air dari Kanal Banjir Barat (KBB) jika hujan turun.
Padahal, korban penggusuran direlokasi ke rusun yang memiliki fasilitas
TV, kulkas, tempat tidur dan meja kursi makan.
"Kurang apa kita ini. Menyediakan banyak fasilitas kayak gitu kok melanggar HAM. Melanggar HAM yang mana," kata Jokowi.
Mungkin Jokowi lupa, bahwa beberapa orang di Komnas HAM juga memerlukan perhatian, seperti layaknya korban penggusuran pada umumnya, juga mereka memerlukan popularitas, dengan cara ini mungkin mereka akan jadi top karena dapat "memaksa" hadir seorang gubernur yang banyak dipuja oleh hampir semua orang Indonesia.
Sementara itu wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bersikap lebih keras lagi. Dia mempertanyakan kinerja Komnas HAM.
"Normalisasi
waduk ya harus dilakukan dong, banjir. Sekarang melanggar HAM orang
lain enggak di DKI? Kalau gitu tolong dudukin Monas sekalian," kata
Ahok.
"Iya dong, jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung
dudukin Monas nih, kalau diusir saya lapor Komnas HAM melanggar HAM.
Boleh enggak? Terus minta ganti rugi dan bagi hasil tanah. Gimana?"
imbuh Ahok.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar