Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriyani, mengatakan, Komnas HAM
dapat melakukan pemanggilan ketiga kepada Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo. Bahkan, Komnas HAM dapat memanggil Jokowi secara paksa.Siane
menjelaskan, pemanggilan paksa itu sesuai dengan Undang-Undang (UU)
Nomor 39 Tahun 1999. "Bisa panggil begitu dan bisa juga tidak. Kita
lihat nanti saja, karena kami serius urus warga Pluit ini," kata Siane,
ketika dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2013).
Menurut Siane, warga
bantaran Waduk Pluit sangat mengharapkan adanya dialog terbuka bersama
Gubernur Jokowi. Warga menginginkan, dalam relokasi warga tidak
diperlakukan secara semena-mena. Selain itu, penempatan personel
kepolisian dan Brimob dapat mengintimidasi dan membuat takut warga. Pada
pemanggilan yang kedua ini, kata dia, puluhan warga Waduk Pluit sudah
memiliki niat baik untuk membuka diskusi terbuka.
Namun, setelah
menunggu selama lebih kurang tiga jam, warga tidak mendapatkan hasil
apa-apa. Selain menyesalkan mangkirnya Jokowi untuk yang kedua
kalinya, Siane juga menyesalkan sikap Pemprov DKI yang menganggap warga
bantaran Waduk Pluit seolah-olah warga liar dan ilegal.
"Padahal
mereka sudah lebih dari 20 tahun tinggal di sana. Itu kan berarti sudah
resmi dan memiliki KTP," kata Siane. Komnas HAM, kata dia, telah
melakukan pemanggilan dengan melayangkan surat sebanyak dua kali.
Pemanggilan pertama pada tanggal 8 Mei 2013 dan Jokowi tidak
menghadirinya. Pemanggilan yang kedua, pada 16 Mei 2013, Jokowi kembali
mangkir.
Siane mengharapkan Jokowi dapat memberikan klarifikasi
terkait pengaduan warga yang merasa diintimidasi oleh Wakil Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Intimidasi tersebut mulai dari
calo-calo yang selalu menawar rumah warga untuk dibongkar, serta Brimob
dan Oknum TNI yang ikut menambah keresahan warga dengan turut berjaga di
sekitar Waduk Pluit.
Hal lain yang ingin disampaikan merupakan
pernyataan-pernyataan Wagub Basuki Tjahaja Purnama yang memojokkan warga
dengan tuduhan komunis dan rakyat miskin yang tidak tahu diri. Dalam
agenda yang dirilis oleh Pemprov DKI, seharusnya Jokowi menghadiri
diskusi terbuka bersama warga bantaran Waduk Pluit di Gedung Komnas HAM,
Latuharhary, pada pukul 14.00 WIB.
Namun tak disangka, Jokowi
justru lebih memilih untuk menghadiri acara selanjutnya, yaitu
memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Tarumanegara.
Rencananya, Jokowi akan mendatangi Komnas HAM seusai ia memberikan
kuliah umum, tetapi karena alasan data-data Waduk Pluit yang lupa
dibawa, Jokowi akhirnya membatalkan kehadirannya berdiskusi di Komnas
HAM.
Komentar Ahok :
- Basuki : Enggak Heran Komnas HAM Berebut Camry
- Ahok: Gak Heran Komnas HAM Berebut Camry, Tulis BaikBaik !
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar