Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menandatangani
berita acara pelantikan. Prosesi ini dilakukan usai Jokowi-JK
mengucapkan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan ini berlangsung
dalam Sidang Paripurna MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat,
Selasa (20/10/2014). Usai mengucapkan sumpah, keduanya berjalan ke meja
yang telah disiapkan di depan kursi pimpinan MPR.
Jokowi-JK
kemudian menandatangani berita acara pelantikan di hadapan pimpinan MPR
yaitu Zulkifli Hasan, EE Mangindaan, Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, dan
Oesman Sapta Odang. Usai ditandatangani, Ketua MPR Zulkifli Hasan
kemudian menyerahkan berita acara pelantikan tersebut kepada Jokowi-JK.
Acara
dilanjutkan dengan pidato perdana Jokowi sebagai Presiden RI. Mantan
Gubernur DKI Jakarta ini hanya akan berpidato selama 7 menit. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar