Selasa, 14 Oktober 2014

Hasil Penelusuran KPK: Jokowi Tak Tilep Dana Pendidikan Masyarakat di Solo. All Clear!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bersih dari dugaan kasus korupsi. Dugaan data fiktif penganggaran dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang disangkakan kepadanya tak terbukti.
"Berdasarkan penelusuran dari tim tidak ditemukan data BPMKS yang double dan fiktif. Jelas ya, jadi clear semua untuk urusan Jokowi soal BPMKS," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2014).
Adnan menjelaskan, kasus ini masuk ke KPK berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Pengaduan itu menjelaskan, kala menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pada 2010 lalu, Jokowi sempat menganggarkan dana BPMKS sekitar Rp23 miliar untuk 110 ribu siswa.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi data siswa yang dilakukan oleh pelapor, diketahui jumlah penerima yang berhak menerima dana BPMKS hanya sebanyak 65.394 siswa, dengan total dana untuk sejumlah siswa itu hanya Rp10,688 miliar.
Perbedaan data ini, kata pelapor seperti dikatakan Adnan, disebabkan karena banyak data yang ganda. Data ganda telah disampaikan ke Jokowi. Namun, ia tetap menyetujui pengajuan anggaran sebesar Rp23 miliar dengan asumsi jumlah penerima BPMKS 110 ribu siswa. Dari sana, diduga terdapat dana BPMKS yang disalurkan untuk siswa fiktif.
Namun, hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) KPK menunjukan kesimpulan yang berbeda. Adnan mengatakan, materi pengaduan yang disampaikan pelapor tidak menunjukkan kebenaran. "Anggaran BPMKS menurut pelapor sebesar Rp23 miliar sedangkan faktanya anggaran setelah revisi adalah sebesar Rp21,101 miliar," ujar Adnan.
Kemudian, jumlah siswa penerima BPMKS menurut pelapor sebanyak 110 ribu siswa. Namun, faktanya KPK menemukan semester I/2010 sebanyak 54.626 siswa dan semester II/2010 sebanyak 65.057 siswa.
Untuk realisasi BPMKS 2010 adalah sebesar Rp18,88 miliar. Sementara, sisa dana yang belum terealisir sebesar Rp2,212 miliar dan masuk ke SILPA.
"Berdasarkan penelusuran dari data transaksi keuangan dengan jumlah sampel transaksi sebanyak Rp4 miliar tidak ditemukan data penerima BPMKS yang double dan fiktif," tutup Adnan.  [metrotvnews]

1 komentar:

  1. SUKSES BUAT KPK !!! NAH BEGINILAH KERJA YANG BAGUS DARI KPK , JANGAN BIARKAN SANGKUNI2 DAN DURNA2 BERKELIARAN DENGAN MULUT BERBAU MENYEBAR FITNAH2 KE MASYARAKAT!!!

    BalasHapus