Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akhirnya mengakui bahwa Muhamad Arsad
(MA) melakukan kesalahan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan
menyebar foto-foto porno editan berupa "persetubuhan" Jokowi Mega dengan gaya doggy style di akun facebooknya. Fadli juga menilai
tindakan polisi menangkap tukang sate ini sudah baik dan benar.“Tadi
saya sudah ketemu dengan MA ditemani oleh Dirtipekus Pak Kamil, memang
tentu saja ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan MA,” kata Fadli
Zon usai menemui MA di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/10/2014).Setelah
mendengar penjelasan-penjelasan polisi, dirinya keliru atas pendapat
sebelumnya yang menyatakan hukum tajam ke atas namun tumpul ke bawah.
Wakil
Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengatakan, dalam kasus ini tidak
ada yang dipolitisasi, polisi hanya melakukan tugas dengan apa yang
menjadi tanggung jawabnya.
“Setelah mendengar
penjelasan-penjelasan bagaimana yang terjadi sesungguhnya, kita tidak
ingin dipolitisasi dan kita lihat memang tidak ada unsur politisasi,”
ungkapnya.
Fadli menambahkan untuk kasusnya yang telah dilaporkan
saat pilpres sudah ada progres, dan Fadli mengakui kasus ini murni
pornografi karena ada unsur Jokowi sebagian orang menginterpretasikan ke
Jokowi.
“Ada unsur pornografi, karena ada unsur itu jadi diinterpretasikan lain seperti itu,” katanya.
Fadli
juga mengatakan masalah ini bisa jadi masukan bagi DPR, mungkin DPR
bisa melakukan revisi terhadap Undang-undang agar UU bisa menegakkan hal
seperti ini.
“Mungkin DPR bisa melakukan revisi terhadap
Undang-undang supaya UU bisa menegakkan, ini masalah aturan main yang
lebih tegas,” katanya.
Fadli mengatakan proses hukum harus tetap dijalankan namun dirinya beserta keluarga MA, tetap meminta penangguhan penahanan.
“Kita mintakan penangguhan penahanan, karena yang bersangkutan (MA) memang mengalami shock dengan kejadian ini,” kata Fadli.
Fadli berharap sekitar satu atau dua hari penangguhan penahanan terhadap MA dikabulkan.
Sebelumnya,
Fadli mengaku heran mengapa gara-gara masalah sepele itu, Mabes Polri
langsung turun tangan. Dia pun melarang polisi cari muka menahan Arsad.
“Kita
akan pelajari. Tidak boleh ada abuse of power. Jangan ada yang cari
muka di pemerintahan baru ini, termasuk polisi. Nanti kalau perlu kita
akan kunjungi yang bersangkutan,” kata Fadli kepada wartawan di Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014) kemarin.
Begitu pula pagi tadi,
seteleh menemui berkunjung ke rumah Arsyad di Ciracas, Jakarta Timur
pagi tadi, Fadli pun mengajak orang tua tersangka, Mursida mendangi
Bareskrim Mabes Polri.
Fadli mengaku datang ke rumah Arsad dan ke
Mabes Polri karena merasa prihatin atas kasus ini. Dia juga ingin
meneliti dan mengkaji kasus MA yang dituduh menghina Presiden Jokowi.
“Kami ingin mengkaji lebih dalam jangan sampai hukum itu lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Fadli.
Fadli
mengatakan sebagai wakil rakyat dirinya peduli terhadap rakyat kecil
dan dia tidak ingin kasus ini menjadi politisasi hukum. Fadli juga
menyiapkan pengacara untuk membela Arsad.
“Kita siapkan juga pengacara, dari pengacara yang sudah ada juga kita apresiasi,” katanya.
Fadli
juga mengatakan dirinya akan bicara kepada pihak polisi untuk
penangguhan penahanan Arsad. Fadli juga mengaku siap untuk menjadi
jaminan bagi Arsad.
“Ya pokoknya penangguhan penahan itu kan prosedur hukum jadi kita perjuangkan untuk itu ya mudah-mudahan bebas,” ungkapnya.
Dia meminta agar penegak hukum tidak hanya ditujukan kepada wong cilik, tapi juga harus ke semua pihak tanpa pandang bulu. [lensaindonesia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar