Jumat, 31 Oktober 2014

Fadli Zon Minta MA Dibebaskan Meski Akui Gambar Rekayasa MA Keterlaluan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akhirnya mengakui bahwa Muhamad Arsad (MA) melakukan kesalahan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebar  foto-foto porno editan berupa "persetubuhan" Jokowi Mega dengan gaya doggy style di akun facebooknya. Fadli juga menilai tindakan polisi menangkap tukang sate ini sudah baik dan benar.“Tadi saya sudah ketemu dengan MA ditemani oleh Dirtipekus Pak Kamil, memang tentu saja ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan MA,” kata Fadli Zon usai menemui MA di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/10/2014).Setelah mendengar penjelasan-penjelasan polisi, dirinya keliru atas pendapat sebelumnya yang menyatakan hukum tajam ke atas namun tumpul ke bawah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengatakan, dalam kasus ini tidak ada yang dipolitisasi, polisi hanya melakukan tugas dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya.
“Setelah mendengar penjelasan-penjelasan bagaimana yang terjadi sesungguhnya, kita tidak ingin dipolitisasi dan kita lihat memang tidak ada unsur politisasi,” ungkapnya.
Fadli menambahkan untuk kasusnya yang telah dilaporkan saat pilpres sudah ada progres, dan Fadli mengakui kasus ini murni pornografi karena ada unsur Jokowi sebagian orang menginterpretasikan ke Jokowi.
“Ada unsur pornografi, karena ada unsur itu jadi diinterpretasikan lain seperti itu,” katanya.
Fadli juga mengatakan masalah ini bisa jadi masukan bagi DPR, mungkin DPR bisa melakukan revisi terhadap Undang-undang agar UU bisa menegakkan hal seperti ini.
“Mungkin DPR bisa melakukan revisi terhadap Undang-undang supaya UU bisa menegakkan, ini masalah aturan main yang lebih tegas,” katanya.
Fadli mengatakan proses hukum harus tetap dijalankan namun dirinya beserta keluarga MA, tetap meminta penangguhan penahanan.
“Kita mintakan penangguhan penahanan, karena yang bersangkutan (MA) memang mengalami shock dengan kejadian ini,” kata Fadli.
Fadli berharap sekitar satu atau dua hari penangguhan penahanan terhadap MA dikabulkan.
Sebelumnya, Fadli mengaku heran mengapa gara-gara masalah sepele itu, Mabes Polri langsung turun tangan. Dia pun melarang polisi cari muka menahan Arsad.
“Kita akan pelajari. Tidak boleh ada abuse of power. Jangan ada yang cari muka di pemerintahan baru ini, termasuk polisi. Nanti kalau perlu kita akan kunjungi yang bersangkutan,” kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014) kemarin.
Begitu pula pagi tadi, seteleh menemui berkunjung ke rumah Arsyad di Ciracas, Jakarta Timur pagi tadi, Fadli pun mengajak orang tua tersangka, Mursida mendangi Bareskrim Mabes Polri.
Fadli mengaku datang ke rumah Arsad dan ke Mabes Polri karena merasa prihatin atas kasus ini. Dia juga ingin meneliti dan mengkaji kasus MA yang dituduh menghina Presiden Jokowi.
“Kami ingin mengkaji lebih dalam jangan sampai hukum itu lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Fadli.
Fadli mengatakan sebagai wakil rakyat dirinya peduli terhadap rakyat kecil dan dia tidak ingin kasus ini menjadi politisasi hukum. Fadli juga menyiapkan pengacara untuk membela Arsad.
“Kita siapkan juga pengacara, dari pengacara yang sudah ada juga kita apresiasi,” katanya.
Fadli juga mengatakan dirinya akan bicara kepada pihak polisi untuk penangguhan penahanan Arsad. Fadli juga mengaku siap untuk menjadi jaminan bagi Arsad.
“Ya pokoknya penangguhan penahan itu kan prosedur hukum jadi kita perjuangkan untuk itu ya mudah-mudahan bebas,” ungkapnya.
Dia meminta agar penegak hukum tidak hanya ditujukan kepada wong cilik, tapi juga harus ke semua pihak tanpa pandang bulu.  [lensaindonesia]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar