Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau menanggapi kasus pengunggahan gambar rekayasa "persetubuhan" Jokowi-Mega melalui akun Facebook milik seorang tukang tusuk sate, Muhamad Arsyad (23).
Saat ditanya oleh awak media usai salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Jokowi langsung memutar badannya dan bergegas meninggalkan wartawan yang meminta tanggapannya atas kasus tersebut.
MA warga Ciracas, Jakarta Timur ditangkap Tim Cyber Crime Mabes Polri karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Dia merekayasa foto Jokowi dan menyebarkannya di Facebook. Kini, MA terancam hukuman 12 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar