Keluarga Muhamad Arsyad (23) yang berada di Jalan H. Jum RT 09 RW 01, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur menyambut gembira kabar dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Arsyad.
"Saya dikabari dari yang di Mabes, disuruh siap-siap," ujar salah seorang warga, Aan Nazaruddin (44), Jumat (31/10/2014).
Aan pun langsung mengabarkan kepada bude Arsyad, ME (62) yang sedang di rumah. ME pun langsung membersihkan seisi rumah dan menyiapkan beberapa makanan untuk keponakannya tersebut.
"Alhamdulillah, terimakasih ya Allah," ujar ME yang tampak ekspresif.
Warga mempersiapkan kursi di depan rumah untuk menyambut kedatangan Arsyad bak pahlawan.
Arsyad ditahan di Mabes Polri karena menampilkan gambar porno rekayasa
Jokowi dan Mega sedang beradegan seks doggy style di facebook. Arsyad kemudian
ditahan terkait kasus pornografi. Namun penahanan menimbulkan pro
kontra. Apa kata Menko Polhukam?
"Kemarin ada wacana dibebaskan
saja, tidak bisa. Konsekuensi hukum tetap berjalan," kata Menkopolhukam
Tedjo Edhy Pudjianto saat berbincang di kantornya, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakpus, Jumat (31/10/2014).
Ia menilai Aneh jika seorang
tukang sate yang dari kalangan bawah masih sempat berselancar di dunia
maya. Ia bahkan menyatakan kecurigaannya jika Arsyad punya maksud
tertentu menampilkan gambar Presiden Jokowi di laman facebooknya.
"Jangankan
orang miskin, kita bekerja sudah capek nggk sempat mikirin bigituan. Ini
orang miskin memikirkan sendiri aja susah kok main-main di facebook. Apa
betul dia tukang sate yg miskin? Ada sesuatu apa ya istilahnya?
Semacam agenda politis," ucapnya.
Menurutnya, Jokowi bukanlah
rakyat biasa. Ia berstatus presiden yang menjadi simbol negara sehingga
tak bisa seenaknya dihina oleh masyarakat.
"Ini pimpinan negara
loh. Jangan dibiasakan bahwa presiden dikritik itu dan dianggp tidak
demokrasi. Itu namanya demokrasi kebablasan ini. Dia ke bapaknya saja
hormat, ini lebih dari bapaknya. Pimpinan negara ini," ujarnya.
Mantan
KSAL ini menilai proses hukum harus tetap dilanjutkan untuk memberi
pelajaran. Namun, sepenuhnya menjadi hak Jokowi sebagai presiden jika
nanti ia meminta agar Arsyad dibebaskan.
"Kita cuma mau memberi
pelajaran bukan soal akan menghukum orang kecil. Bukan. Kita mau beri
pelajaran seperti ini. Kalau dia minta maaf dan akan dimaafkan dan
dibebaskan itu hak presiden," ucapnya.
Kapolri Jenderal Sutarman
menjelaskan bahwa penangkapan MA murni karena konten pornografi yang
ada dalam gambar yang ditampilkan. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar