Jumat, 31 Oktober 2014

Fadli Zon Kerahkan Penuh Pengacaranya Untuk Bela Pengunggah Gambar Porno

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi rumah Muhamad Arsyad (23), pemuda yang ditahan karena kasus pornografi, yang merekayasa wajah Jokowi dan Megawati tengah bermain seks di facebook. Fadli datang menemui orangtua Arsyad, Mursida dan Safrudin serta mengaku akan memberikan bantuan hukum untuk Arsyad.
Fadli yang datang dengan kendaraan dinasnya, Toyota Royal Saloon bernopol RI 53 itu tiba di lokasi, Jl. H. Geni RT 06/01, Kampung Rambutan, Jaktim, sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (31/10/2014).
Ia pun langsung menghampiri Mursida yang menangis tersedu-sedu.
Setelah menanyakan keadaan Mursida dan kronologi masalah, Fadli pun menyatakan akan memberikan bantuan hukum dengan berusaha meminta penangguhan penahanan terhadap Arsyad. Fadli mengerahkan tim pengacara.
"Kalau gitu kita ajukan penangguhan penahanan, nanti kita perkuat di situ," ujar Fadli sambil memegang tangan Mursida.
Fadli sendiri mengaku datang sebagai wakil rakyat dan tergerak ingin membantu. Ia pun lalu mengajak Mursida dan suaminya untuk sama-sama ke Mabes Polri menengok Arsyad.
"Saya datang sebagai wakil rakyat, saya concern terhadap anak ibu ini. Jangan sampai wong cilik mendapat kriminalisasi. Ibu Mursida mau menegok anaknya kan sekarang waktu jenguk, sekalian saya juga mau ketemu Kabareskrim untuk menanyakan beberapa laporan saya," jelas Fadli.
Waketum Gerindra itu menyatakan siap membantu dengan kekuatan penuh berapapun pengacara yang dibutuhkan. "Pengacara pro bono, kami siap menyiapkan berapapun pengacara yang dibutuhkan," pungkasnya.
Fadli yang sempat melihat isi kontrakan rumah Arsyad itu lalu berangkat menuju Mabes Polri. Ia tampak menggandeng tangan Mursida. Arsyad ditahan atas laporan Tim Hukum PDIP Henri Yosodiningrat. Arsyad diketahui memasang foto orang tengah bermain seks di facebook. Dia merekayasa foto orang yang bermain seks itu dengan wajah Jokowi dan Megawati. Polisi menangka Arsyad pekan lalu atas pidana pornografi karena menyebarkan gambar porno di media sosial.  [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar