Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyayangkan dengan penahanan Muhammad
Arsad (23) alias Imen atas tuduhan mengunggah gambar rekayasa "persetubuhan" Presiden
Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati. Fadli menuding Mabes
Polri pilih kasih lantaran saat pilpres lalu dirinya juga banyak
mengirimkan pelanggaran saat pilpres, dan hingga kini tak jelas kabar
penyelesaiannya.
"Saya juga mengajukan beberapa gugatan atau
laporan kepolisian, ada 5-7 laporan sampai sekarang juga belum diproses
secara maksimal," kata Fadli di rumah Arsad, di Kampung Rambutan,
Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).
Dia menjelaskan adapun pelaporan
yang dilayangkan pihaknya ke Mabes Polri adalah terkait bagi-bagi duit
saat kampanye di Semarang oleh kubu Jokowi. Selain itu juga penghinaan
terhadap Prabowo, yang dikabarkan pernah memukuli Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) saat masih di menjalani pendidikan militer oleh Profesor
Hermawan Sulistyo.
"Profesor Hermawan Sulistyo, saya laporkan ke
polisi karena kata dia Prabowo pernah gebukin SBY di medsos, sampai
sekarang belum ada tindak lanjutnya tuh. Begitu juga beberapa kasus lain
banyak sekali yang saya laporkan. Sampai saat ini yang ditangani
progresnya hanya 1, dalam konteks ini hukum ini jangan sampai dijadikan
mainan," jelasnya.
Selain itu Fadli mengatakan, selain Jokowi,
Prabowo juga sering mengalami fitnah pada pilpres (tapi tak pakai gambar porno - red) lalu namun tak ada
satupun yang diproses.
"Yang membully pak Prabowo banyak sekali,
ribuan orang, tapi gak ada yang ditahan. Kenapa kok ini ada yg membully
Jokowi, satu orang tiba-tiba kok langsung ditangkap. Itu tidak benar,"
tandasnya. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar