Selasa, 30 September 2014

Program Diganjal, KMP Berhadapan Dengan Rakyat

Pasca ditolaknya gugatan UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), maka UU MD3 akan segera diberlakukan. Dengan begitu, maka koalisi PDIP akan kerepotan.
Posisi tawar partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP)  semakin “mahal” apabila kubu Jokowi-JK ingin merangkul sejumlah partai yang tergabung di KMP.
Pasalnya, berdasarkan UU “MD3 untuk mengajukan calon pimpinan dewan minimal harus didukung 5 fraksi. Sementara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya 4 fraksi. Pasal ini jelas untuk mengunci KIH,” kata peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, Selasa (30/9/2014).
Degan kondisi seperti ini, lanjut Karyono,  KIH harus merangkul partai lain di luar koalisi saat ini. Tapi, untuk merangkul partai yang tergabung di KMP tak semudah membalikkan telapak tangan. Kalaupun bisa dirangkul tentu maharnya sangat mahal. Bargaining politik pun akan berjalan alot.
“Maka bila lobby merangkul partai-partai  di KMP gagal maka instabilitas pemerintahan Jokowi-JK dipertaruhkan karena kekuatan politik di parlemen tidak seimbang,” katanya.
Apalagi bila semangat UU MD3 memang dirancang untuk mengganjal pemerintahan, tentu tak mudah bagi Jokowi-JK menjalankan roda pemerintahan sesuai yang diharapkan.
Namun demikian, ungkap Karyono,  rakyat tak akan tinggal diam apabila KMP terus melakukan penjegalan tehadap pemerintahan Jokwi-JK, asalkan program yang diperjuangkan benar-benar  pro rakyat. Bisa saja KMP akan berhadapan dengan kekuatan rakyat.

Berhadapan Dengan Rakyat
Karyono menjelaskan, seandainya rakyat bergerak membela kebijakan Jokowi-JK, tentu gejolak politik akan semakin memanas dan berpotensi menimbulkan instabilitas politik dan keamanan. Tetapi ini merupakan pilihan terakhir jika tidak ada jalan keluar lain.
Jika KMP terus melakukan manuver politik yang hanya dilandasi semangat dendam yang berkepanjangan, maka bukan tidak mungkin pertarungan politik akan bergeser antara kubu yang ingin menjegal pemerintahan Jokowi-JK berhadapan dengan rakyat.
“Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya konflik vertikal dan horisontal maka diperlukan sikap negarawan dari semua pihak, demi keberlanjutan pembangunan untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Karyono Wibowo. {Pos Kota]

3 komentar:

  1. Pendapat ini baik sekali : Demi untuk kepentingan rakyat banyak, maka saya sebagai rakyat siap untuk mendukung demi kemakmuran rakyat semesta.

    BalasHapus
  2. DENGAN DITOLAKNYA UJI MATERI UU MD3 INI , YANG MELALUI PROSES HUKUM YANG KURANG RASIONAL INI. MAKA AKAN TERJADINYA " PROSES TRANSAKSI PRAGMATIS" MENJADI SEMAKIN LEBAR DAN BESAR SEKALI DAN SEMAKIN MENINGKATKAN NILAI TAWAR PARTAI2 DI KMP YANG SEMAKIN TINGGI. INI KALAU ORANG JAWA BILANG " TAMBAH GEDHE ENDASE ".

    BalasHapus
  3. MESTINYA MK TIDAK MEMUTUSKAN PERKARA ( UU ) YANG SEMAKIN MEMPERBESAR TERJADINYA "TRANSAKSI PRAGMATIS" SEPERTI DI ATAS.

    BalasHapus