Selasa, 30 September 2014

Jokowi Otomatis Mundur dari Gubernur Saat Dilantik Jadi Presiden

Soal pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini masih diproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proses tersebut sudah berlangsung cukup lama, padahal Jokowi sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak jauh-jauh hari.
Jika belum juga rampung, Pelaksana tugas (Plt) Biro Kepala Daerah dan Hubungan Luar Negeri DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, maka pada tanggal 20 Oktober 2014, waktu dimana Jokowi dilantik sebagai presiden secara otomatis dia mundur.
"Kalau tidak kelar, secara otomatis 20 Oktober Pak Gubernur akan jadi presiden ya otomatis mundur," katanya.
Hanya saja, pihaknya, kata Heru menginginkan supaya proses pengunduran diri Jokowi ini berjalan sesuai dengan legalitas mekanisme administrasi sebuah lembaga.
"Tapi kan kita inginnya dalam menjalankan roda pemerintah harus baik. Seyogyanya mekanisme administrasi sebuah lembaga harus ada legalitas," ujarnya.
Apalagi dari DPRD juga memiliki mekanisme sendiri yang tahapannya juga harus ada yang dilalui. Dengan demikian ia pun berharap secara kelembagaan, pengunduran diri Jokowi pun bisa terlaksana.
"Sampai nanti Pak Jokowi dilantik jadi presiden ya dia masih gubernur," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jokowi saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta harus mundur dari jabatannya karena sudah terpilih menjadi presiden. Namun hingga saat ini, pengunduran diri Jokowi belum terlaksana karena beberapa proses di DPRD DKI.  [beritasatu]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar