Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan pengunduran dirinya sebagai
Gubernur DKI Jakarta sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI
Jakarta. Selanjutnya ia akan melayangkan surat pengunduran diri
sebagai gubernur ke Presiden.
"Selanjutnya mengajukan ke
Presiden lewat Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata dia di Balai Kota,
Selasa (30/9/2014).
Jokowi mengatakan dirinya harus menunggu rapat paripurna DPRD yang
membahas pengunduran dirinya. Setelah itu, Jokowi akan menyerahkan hasil
rapat paripurna itu ke Presiden melalui Mendagri. "Kita tunggu dulu
dari dewannya. Dengan lampiran itu kita mengajukan surat ke Presiden,"
kata dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat
pimpinan membahas pengunduran diri Jokowi. DPRD DKI sepakat akan
menghelat rapat paripurna untuk membahas pengunduran Gubernur DKI itu
Kamis mendatang, 2 Oktober 2014. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar