Kamis, 04 September 2014

Permintaan ICW Yang Tak Mungkin Bisa Dipenuhi Jokowi

Tiga menteri kabinet presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Maka lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Terpilih Joko Widodo lebih selektif memilih menteri di kabinetnya nanti, dengan meniadakan unsur partai di dalamnya.
“Di kabinet SBY ada tiga menteri dari unsur partai yang terkena korupsi. Jokowi harus bisa membersihkan kabinet dari unsur partai dan kepentingan,” kata peneliti senior ICW, Abdullah Dahlan, Kamis (4/9/2014).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung disebut posisi paling penting karena akan menentukan performa kabinet Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Abdullah, kalaupun ada anggota partai yang memiliki kompetensi profesional lantas menjadi menteri maka harus meletakkan jabatan parpol. Menurutnya, partai yang menyusupkan menteri dalam kabinet dipastikan memiliki motif kepentingan tertentu, terutama dalam hal pendanaan. Sebab hingga saat ini belum ada partai yang memiliki sumber pendanaan sehat dan mandiri di Indonesia.
“Kalau memang ada ya harus keluar dari partainya. Untuk Menteri KumHAM dan Jaksa Agung harus memiliki rekam jejak yang mabik dan tidak memiliki catatan kasus korupsi. Karena kinerja pemberantasan korupsi ditentukan dari menteri ini,’ katanya.
Namun ICW tidak memiliki dan tidak menyodorkan usulan nama untuk dua posisi tersebut kepada tim transisi Jokowi-JK. Menurutnya ada banyak personel yang kompeten untuk menduduki pos tersebut. Mereka juga tidak harus berasal dari internal Kementerian Hukum dan HAM maupun Kejaksaan.
"Banyak figur yang kompeten, tidak harus di internal kementerian itu. ICW juga tidak mengusulkan nama,” katanya.
Selain itu, untuk mengikis korupsi, kabinet juga harus memiliki program kerja terukur yang logis dan menjadi target instansi KumHAM dan Kejaksaan. ICW mengusulkan ada target di 100 hari kerja kabinet Jokowi-JK untuk mengungkap 100 kasus korupsi di daerah. Target itu disebut terukur berdasarkan inventarisir kasus korupsi yang terhenti di Kejaksaan dan Kepolisian daerah. Target ini juga relevan karena Jaksa Agung dan Kepolisian Kepolisian berada di bawah Presiden.
"Target yang terukur dan logis penting untuk terus mengawal pemerintahan baru yang berkomitmen dalam memberantas korupsi. Masyarakat sipil harus terus ikut serta sejak awal," katanya.
Usulan tersebut menurut ICW juga mampu mengurangi beban KPK sebagai instansi yang fokus memberantas korupsi, serta memberdayakan instansi lain yang telah terbentuk hingga di daerah.
"Jadi tidak menumpuk di KPK tapi tersebar di Kepolisian dan Kejaksaan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar