Tiga menteri kabinet presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Maka lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Terpilih
Joko Widodo lebih selektif memilih menteri di kabinetnya nanti, dengan
meniadakan unsur partai di dalamnya.
“Di kabinet SBY ada tiga
menteri dari unsur partai yang terkena korupsi. Jokowi harus bisa
membersihkan kabinet dari unsur partai dan kepentingan,” kata peneliti
senior ICW, Abdullah Dahlan, Kamis (4/9/2014).
Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Jaksa Agung disebut posisi paling
penting karena akan menentukan performa kabinet Jokowi-JK dalam
pemberantasan korupsi.
Menurut Abdullah, kalaupun ada anggota
partai yang memiliki kompetensi profesional lantas menjadi menteri maka
harus meletakkan jabatan parpol. Menurutnya, partai yang menyusupkan
menteri dalam kabinet dipastikan memiliki motif kepentingan tertentu,
terutama dalam hal pendanaan. Sebab hingga saat ini belum ada partai
yang memiliki sumber pendanaan sehat dan mandiri di Indonesia.
“Kalau
memang ada ya harus keluar dari partainya. Untuk Menteri KumHAM dan
Jaksa Agung harus memiliki rekam jejak yang mabik dan tidak memiliki
catatan kasus korupsi. Karena kinerja pemberantasan korupsi ditentukan
dari menteri ini,’ katanya.
Namun ICW tidak memiliki dan tidak
menyodorkan usulan nama untuk dua posisi tersebut kepada tim transisi
Jokowi-JK. Menurutnya ada banyak personel yang kompeten untuk menduduki
pos tersebut. Mereka juga tidak harus berasal dari internal Kementerian
Hukum dan HAM maupun Kejaksaan.
"Banyak figur yang kompeten, tidak harus di internal kementerian itu. ICW juga tidak mengusulkan nama,” katanya.
Selain
itu, untuk mengikis korupsi, kabinet juga harus memiliki program kerja
terukur yang logis dan menjadi target instansi KumHAM dan Kejaksaan. ICW
mengusulkan ada target di 100 hari kerja kabinet Jokowi-JK untuk
mengungkap 100 kasus korupsi di daerah. Target itu disebut terukur
berdasarkan inventarisir kasus korupsi yang terhenti di Kejaksaan dan
Kepolisian daerah. Target ini juga relevan karena Jaksa Agung dan
Kepolisian Kepolisian berada di bawah Presiden.
"Target yang
terukur dan logis penting untuk terus mengawal pemerintahan baru yang
berkomitmen dalam memberantas korupsi. Masyarakat sipil harus terus ikut
serta sejak awal," katanya.
Usulan tersebut menurut ICW juga
mampu mengurangi beban KPK sebagai instansi yang fokus memberantas
korupsi, serta memberdayakan instansi lain yang telah terbentuk hingga
di daerah.
"Jadi tidak menumpuk di KPK tapi tersebar di Kepolisian dan Kejaksaan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar