Senin, 08 September 2014

PDIP Rekomendasikan Jokowi Bentuk Pengadilan HAM

PDI Perjuangan optimistis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) bisa menuntaskan seluruh kasus HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Terutama kasus almarhum Munir yang mendapat sorotan dari Amerika Serikat.
"Kita optimis. Makanya kami juga memberikan rekomendasi dari poksi 3 istilahnya kalau di PDIP kepada Pak Jokowi supaya segera membentuk pengadilan HAM adhoc karena muaranya semua di situ dulu," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Dari pengadilan HAM tersebut, Trimedya berharap tak cuma menyelidiki kematian Munir saja, melainkan juga menuntaskan kasus HAM lainnya seperti tragedi 1998 di Trisakti, dan kasus lainnya.
"Dengan komitmen beliau (Jokowi) kan katanya kawan-kawan dari Rumah Transisi juga ketemu dengan kawan-kawan dari Kontras, imparsial, LBH. Kan itu masukan-masukan yang bakal kami bahas," terangnya.
Seperti kasus HAM kampus Trisakti, Trimedya menyatakan, DPR RI telah membentuk pansus untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Enggak perlu lagi nanya kiri kanan, Pak Jokowi berdasarkan rekomendasi pansus DPR ini goal lah pengadilan adhoc. Nah dari situlah jadi enggak usah berdebat terus sama komnas HAM," lanjutnya.
Namun, dari Jokowi sendiri justru belum menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. "Yang belum tuntas apanya? Apanya belum tuntas, apanya?" kata dia berkali-kali saat ditemui di Balai Kota.
Mengenai langkah konkret tersebut, Jokowi tak mau buka suara, "Ya, belum jelas diperjelas. Ya nanti, belum dilantik kok disampaikan," tuntasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry turut memperingati 10 tahun tewasnya Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia (HAM), akibat diracun saat dalam penerbangan ke Belanda.
Dalam suratnya, Kerry membuka dengan menyapa rakyat Indonesia yang menyayangi Munir. "Ia dikenal dengan nama yang sederhana, Munir. Munir mengabdikan hidupnya untuk membuat Tanah Airnya lebih demokratis, lebih bebas, dan lebih manusiawi atau bermartabat. Sepuluh tahun lalu, hari ini, seseorang telah membunuhnya karena takut bahwa dia, sang pembela HAM, mungkin akan berhasil meraih cita-cita besarnya," kata Kerry.
"Sayang, sampai hari ini, keadilan belum juga menemukan jalan bagi Munir. Penyelidikan menyeluruh terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhannya masih belum jelas. Pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan penuntasan kasus Munir akan menjadi sebuah ujian bagi demokrasi Indonesia. Suatu pernyataan yang masih berlaku sampai saat ini. Kami mendukung semua upaya, dari segala pihak, untuk menyeret siapa pun pihak yang terlibat, termasuk sang pemberi perintah pembunuhan Munir,” lanjutnya.  [okezone]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar