Jumat, 25 April 2014

Golkar Pasang Kuda-kuda Cari Upeti: Boleh Pakai JK Sebagai Cawapres Asal ...

Spekulasi duet Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) tengah gencar dibicarakan. Bahkan, hasil survei yang dilakukan Pusat Data Bersatu (PDB) soal skema Capres dan Cawapres, duet Jokowi-JK mencapai 17,4 persen berada di atas duet Jokowi-Hatta Rajasa (6,2 persen), dan Megawati-Jokowi (5,3 persen).
Sementara Aburizal Bakrie-Mahfud MD mengemas 2,8 persen berada di bawah pasangan Dahlan Iskan-Chairul Tanjung (4,2 persen).
Suvey yang dilakukan PDB itu sendiri, berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 43 tahun 2008 tentang Pilpres, yang menyebutkan Parpol atau gabungan partai peserta Pemilu wajib memperoleh suara 25 persen suara sah untuk mengusung calonnya sendiri, Capres dan Cawapresnya.
Menanggapi fenomena duet Jokowi-JK ini, Ketua DPD Partai Golkar, Zainudin Amali tak mempermasalahkannya. Meski tidak mengatakan dukungannya, dia mempersilahkan JK untuk maju bersaing dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Bahkan dia mempersilahkan semua kadernya untuk maju, asalkan tidak membawa nama partai.
"Itulah enaknya di Golkar. Meski kadernya maju sendiri-sendiri, tetap tidak ada gejolak di bawah. Silahkan kader Golkar maju, itu artinya di Golkar ada banyak kader-kader potensial," katanya bangga di sela acara Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur di Hotel Singgasana Surabaya, yang hingga siang ini (25/4/2014) belum selesai.
Zainudin yang juga anggota DPR RI ini juga menegaskan, masuknya JK dalam daftar nama Cawapres Jokowi, itu bukan masalah bagi Golkar. "Tidak ada masalah meski nama Jusuf Kalla disebut-sebut, atau bahkan jika nantinya ditunjuk mendampingi Jokowi. Tapi semua ini kan masih wacana dan belum ada yang dipastikan karena proses Pemilu Legislatif belum sepenuhnya tuntas," kata dia.
Zainudin juga mengaku, jika nantinya JK atau Akbar Tanjung yang juga dikabarkan akan maju dalam bursa pencalonan presiden dan wakil presiden periode 2014/2019, hal itu bukan masalah asal dilakukan sesuai mekanisme.
"Aturannya, jika dia masih menjabat dalam struktural partai, maka harus melepaskan dan tidak boleh membawa nama partai. Sedangkan untuk kader non-struktural cukup memberitahukannya ke pimpinan pusat, khususnya ke Ketua Umum DPP," tegas dia.
Sekedar tahu, survei PDB yang dilakukan sejak tanggal 4-8 Januari 2014, di 11 kota besar di Indonesia untuk skema Capres-Cawapres, menggunakan metode telepolling dengan jumlah sampel sebanyak 1.200 orang, serta margin of error kurang lebih 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, menghasilkan: Jokowi-Jusuf Kalla (17,4 persen), Jokowi-Hatta Rajasa (6,2 persen), Megawati-Jokowi (5,3 persen), Prabowo-Hatta Rajasa (5,0 persen), Dahlan Iskan-Chairul Tanjung (4,2 persen), Aburizal Bakrie-Mahfud MD (2,8 persen), Belum terpikir/tidak tahu (34,4 persen), dan Pasangan lainnya (24,6 persen). [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar