Jika Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju dalam Pilpres mendatang , kalangan DPRD DKI Jakarta akan merpermasalahkannya. Salah satunya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyesalkan jika benar
keduanya maju sebagai capres dan cawapres. Padahal dalam sumpah jabatan
saat pelantikan, bersumpah untuk menuntaskan jabatan sebagai Gubernur dan Wagub DKI hingga 5 tahun.
"Kalau mereka maju
dua-duanya. Memang mereka punya hak konstitusi. Tapi saya melihat, kok
melupakan sumpah jabatan. Kan (saat sumpah mengatakan) 'demi Allah, saya
bersumpah saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab hingga lima
tahun..'," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini kepada detikcom,
Jumat (7/3/2014).
Menurut Lulung, konsistensi keduanya
dipertanyakan meskipun belum tentu kedua pemimpin Jakarta itu berhasil
menjadi presiden atau wakil presiden.
"Kalau cuma 1 orang yang
maju misalkan. Kalau cuma Jokowi, saya enggak bingung. Tapi kalau
dua-duanya gimana. Bentar-bentar siap pengen jadi gubernur, terus pengen
jadi menteri, lama-lama nanti pengen jadi tuhan, hehe," cetus Ketua DPW
PPP DKI Jakarta ini.
Lulung memaklumi keduanya memang memiliki
hak politik yang diakui konstitusi. Undang-undang yang berlaku juga
memberi peluang bagi siapapun termasuk kepala daerah untuk dicalonkan
sebagai capres atau cawapres.
"Itu kan dia cuma cuti. Ini kelemahan di kita. Harusnya mundur dulu. Baru maju, itu baru gentleman," tutur Lulung.
Lulung
juga mengatakan belum melakukan pembahasan khusus di tingkap pimpinan
DPRD terkait wacana ini. Pembahasan baru akan dilakukan jika sudah ada
kepastian dari keduanya maju di Pilpres.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar