Kamis, 23 Januari 2014

Jokowi Perintahkan Pecat Pelaku Pelecehan di Halte Harmoni

Empat petugas keamanan bus TransJakarta terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang penumpang berinisial YF (29) di Halte Harmoni, Jakarta Pusat. Insiden itu terjadi pada Selasa sore, 21 Januari 2014 yang lalu.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan mereka akan dipecat jika empat petugas keamanan itu terbukti terlibat. "Jika terbukti ya dikeluarkan saja," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Jokowi pun minta petugas TransJakarta yang ketahuan bejat harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, seharusnya petugas TransJakarta itu memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang. "Ya harusnya kan melayani dengan baik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas TransJakarta ED (26), IVE  (28) DR (27) dan AKI (23) dilaporkan melakukan pelecehan seksual oleh penumpang wanita, FY.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00. Saat itu korban yang bekerja pada salah satu perusahaan swasta di Pluit naik bus TransJakarta Kolidor II jurusan Pulogadung-Harmoni
Korban naik dari depan RS Islam Cempaka Putih. Pada saat itu, ungkap laporan polisi, korban mengenakan celana pendek dan kaos tipis.
Ketika bus melintas di Halte Harmoni, wanita yang mengontrak di Jalan Sumur Batu, Kemayoran itu tiba-tiba pingsan karena asmanya kambuh. Kemudian petugas pengaman dalam bus berusaha memberikan pertolongan kepada korban.
Ketika tiba di halte Harmoni, petugas keamanan bus menurunkan korban dan memanggil empat orang temannya, yang merupakan sesama petugas keamanan, untuk memberikan pertolongan kepada korban.

Digerayangi Saat Pingsan
Oleh salah satu tersangka, yaitu ED, korban dibawa ke ruang genset yang ada di belakang halte, dan tak lama kemudian menyusul tiga orang lagi petugas pengamanan ke ruang yang berukuran kecil itu.
Saat itulah korban yang masih dalam kondisi pingsan dicabuli oleh empat petugas keamanan. Para pelaku melakukan pelecehan dengan cara meremas payudara korban sedangkan pelaku lainnya meraba paha hingga kemalauan korban.
Tetapi setelah 15 menit ternyata korban siuman dan melihat kaos dan celananya tersingkap. Kemudian korban menjerit histeris di dalam ruang genset hingga mengundang perhatian polisi yang saat itu  berada di halte.
Kemudian, Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat yang sedang bertugas di sekitar Halte Harmoni langsung menuju sumber suara, hasilnya polisi menemukan wanita yang sudah dilecehkan oleh empat orang petugas keamanan TransJakarta.
Pelaku berinisial, DR,27 dan AKI,23, sempat melarikan diri ke rumah kontrakannya, namun dua pelaku itu akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Jakarta Timur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan di jerat dengan pasal 281 KUHP, dengan ancaman pidana tiga tahun.

Masukkan Kemaluan ke Mulut Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar, Tatan Dirsan Atmaja, mengungkapkan, insiden itu terjadi saat FY (29), naik bus Koridor II jurusan Pulogadung-Harmoni. Saat itu dia naik dari Halte RS Islam Cempaka Putih. Di tengah perjalanan, kata Tatan, FY pingsan. Kemudian dia sadar dan diturunkan di Halte Harmoni.
FY diterima oleh seorang petugas bernama EKL. Dia diminta duduk di dalam halte dekat pintu masuk lalu dipindahkan ke ruangan genset. "Lalu dengan salah satu alasan dapat mengobati ilmu hitam akhirnya terlapor EKL meraba tubuh pelapor yang lemas habis pingsan," kata Tatan, Kamis (23/1/2014).
Tak lama kemudian datang petugas lainnya yang datang dengan alasan membantu. "Mereka melakukan hal yang sama bergantian, meraba tubuh pelapor dan bahkan terlapor MK dan DLS meraba-raba bagian dada, yang diawali dengan memijat pelapor, sedangkan terlapor ILA meraba-raba bagian dada, dan juga mengeluarkan kemaluannya dan memasukkan ke mulut pelapor sampai mengeluarkan sperma dan terkena di baju pelapor," ujar Tatan.
Saat ini, empat petugas itu DLS, ILA alias Ipank, MK alias Aki dan EKL
masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni satu buah kaus warna merah hati milik korban ada noda sperma. Serta satu buah aroma terapi merek Freshcare milik korban.

Sumber :
- Pos Kota
- detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar