Pembuatan sumur resapan
air di Jakarta dinilai belum banyak melibatkan peran serta masyarakat.
Padahal, sumur resapan menjadi penting untuk menyimpan ketersediaan air
di dalam tanah, juga untuk mengatasi masalah banjir.
Peneliti
Limnologi LIPI M Fakhrudin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sudah baik untuk memulai
program membuat sumur resapan di berbagai wilayah. Namun, jumlahnya
dinilai masih terlalu minim, sehingga perlu ditambah dengan keteribatan
masyarakat.
"Bagus, hanya kurang banyak. Warga harusnya juga
dilibatkan," kata Fakhrudin, dalam jumpa pers dengan tema "Skenario
Mengatasi Banjir Jakarta", di gedung LIPI, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Salah
satunya, yakni mengajak warga agar membuat sumur resapan di tiap rumah
mereka masing-masing. Warga bisa membuat sumur resapan tergantung
kapasitas ruang di rumah mereka.
Idealnya, sumur resapan bisa
dibuat dengan menggali lubang selebar 0,6 meter dengan kedalaman 1,5
meter. Fakhrudin melanjutkan, tidak hanya sumur resapan yang bisa
dijadikan sarana untuk menyerap air. Menjadikan halaman rumah hijau juga
berarti juga sudah membuat daerah resapan.
"Enggak perlu sumur saja. Kalau halaman agak besar, tanah yang ada rumput saja sudah bisa jadi resapan," ujar Fakhrudin.
Lalu,
bagaimana mengenali halaman rumah kita yang belum memiliki area resapan
air? "Indikatornya dari hujan turun, kalau air itu mengalir keluar,
berarti tidak ada resapan," ujar Fakhrudin.
Ia pun menganjurkan
agar program membuat sumur resapan bisa dilombakan di suatu kampung.
Atau, dengan cara mengadakan lomba bagi kampung hijau dan lainnya. Ia
menilai wilayah Jakarta masih kurang daerah sebagai tempat penyerapan
airnya. "Lebih besar penyerapan air dari pada pengisiannya," ujarnya.
Partisipasi
masyarakat dinilai perlu untuk membantu pemerintah. Namun, sejauh ini
ia melihat hal itu masih belum banyak dilakukan. "Partisipasi masif dari
masyarakat. Karena seharusnya pemerintah sudah buat apa, masyarakat
juga mesti berbuat sesuatu," ujar dia.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar