Meskipun di bawah ancaman presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menolak permintaan buruh untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 yang telah ditetapkan sebesar 2,441J. Menurut Jokowi, besaran UMP telah dihitung sesuai dengan perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) yang tepat.
"Ndaklah. Karena hitung-hitungan sudah yakin benar dan sudah ditandatangani," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2013).
Jokowi kesal dengan sikap buruh yang lamban merespons penetapan UMP 2014 tersebut. Pasalnya, sebelum diputuskan, Jokowi mengajak perwakilan buruh untuk berdialog di Balaikota. Namun, ajakan tersebut tidak direspons para buruh. Tak cukup sampai disitu, Jokowi masih dengan sabar mau menunggu kesedian buruh untuk berdialog sampai pukul 12 malam, Kamis (31/10/2013). Tapi apa yang didapat Jokowi hanya cemoohan, seperti Gubernur Monyet, dsb.
"Kan sebelum kita tanda tangan, saya ajak ke dalem. Tapi mereka ndak mau, terus saya harus gimana," lanjut Jokowi.
Jokowi mengingatkan kepada seluruh pihak agar menjaga kestabilan ekonomi dan keamanan Jakarta dengan mengikuti UMP yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta tengah memaksimalkan rencana untuk membangun transportasi murah, rumah murah, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan gratis yang semua tentu saja menjadi anugerah tersendiri bagi buruh di Ibu Kota.
Sebelumnya, perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan ke Jokowi, untuk merevisi besaran Upah Minimum Provinsi tahun 2014.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar