Warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk normalisasi kali Sunter. tetapi warga meminta ganti rugi 2x (dua kali) lipat nilai jual obyek pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan yang bakal tergusur proyek tersebut.
“Kami sih mendukung apa yang telah diprogramkan pemerintah, tapi ganti ruginya harus dua kali lipat NJOP,” tutur Lukman Abidin, warga RW 04, saat mengkuti rapat musyawarah dengan panitia pengadaan tanah (P2T) Jakarta Timur, Rabu (13/11/2013).
Bila Pemprov DKI Jakarta hanya akan memberikan ganti rugi sesuai dengan NJOP maka dipastikan warga akan kesulitan mendapatkan tempat tinggal pengganti. “Kalau duitnya tak cukup untuk membeli rumah lagi, terus kami tidur di mana,” ucapnya.
Lukman tidak tahu persis NJOP lahan dan bangunan di Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar tersebut. “Semoga Pak Gubernur Jokowi memahami kesulitan kami orang kecil ini,” ucapnya.
Sesuai dengan data, tercatat 48 keluarga di RW 04 yang bakal terkena proyek normalisasi Kali Sunter. Mereka berada di wilayah itu sudah puluhan tahun.
Sesuai Aturan
Wakil Ketua P2T Andriasyah mengaku dalam pertemuan dengan warga membahas seputar proyek normalisasi Kali Sunter yang bakal menerabas hunian warga. “Kami juga sudah menyinggung ganti rugi,” tegasnya.
Soal keinginan warga meminta ganti rugi dua kali lipat NJOP, ia hanya mengatakan pihaknya akan memberikannya sesuai dengan aturan berlaku.
Sumber :
Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar