Sabtu, 07 September 2013

Perkuat Biro Hukum DKI, Jokowi Gandeng Yusril

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI cukup lemah. Untuk itu, Jokowi akan menggandeng sejumlah pengacara profesional untuk membantu menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan Pemprov DKI.
"Ada kerja sama dengan pengacara. Kita sudah bahas dengan mereka untuk memperkuat," ujar Jokowi di sela Rakernas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013).

Jokowi mengaku tak hapal siapa saja pengacara yang diminta membantu kasus-kasus sengketa di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Ia hanya mengingat salah satu pengacara yang dimintanya itu adalah Yuzril Ihza Mahendra.
Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta kerap kalah dalam kasus hukum, tetapi bukan hanya karena lemahnya Biro Hukum, melainkan karena permasalahan yang dihadapi sangat banyak. Hal itu membuat Biro Hukum Pemprov DKI tidak berdaya. "Problemnya sangat banyak, ada yang kalah dan ada yang menang. Itu sudah biasa," ujarnya.
Oleh sebab itu, Jokowi berharap, dengan dipanggilnya sejumlah pengacara andal, Biro Hukum Pemprov DKI menjadi kuat sehingga mampu menyelamatkan aset pemerintah.
Salah satu kasus sengketa lahan yang melibatkan Pemprov DKI itu pernah dibicarakan dalam pertemuan antara Jokowi dan Yusril pada akhir Juni lalu. Yusril mengatakan, ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Hotel Sari Pan Pasific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan kepada Bank DKI sebagai penyerta modal.
Namun, seiring berjalannya waktu, Bank DKI tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkannya ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta aset tersebut diakuisisi menjadi milik mereka.
"Bank DKI menggugat itu tahun 2004 lalu, lalu diputuskan di MA tahun 2006. Sampai di MA, Bank DKI kalah terus. Padahal statusnya sampai saat ini masih milik Pemprov DKI," kata Yusril.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar