Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak merasa perlu menggalang
dukungan dari para kepala daerah untuk menolak Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2013 tentang Mobil Murah dan Ramah Lingkungan.
"Menggalang untuk apa? Saya belum berpikir ke arah sana," ujar
Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013) siang.
Jokowi yakin penolakan sejumlah kepala daerah terhadap kebijakan tentang low cost green car
(LCGC) itu didasarkan pada permasalahan yang sama, yakni persoalan
kemacetan dan persoalan lingkungan. Terlebih, infrastruktur tiap daerah
tak merata.
"Pasti khawatir karena kotanya sudah macet, adanya mobil murah
tambah macet. Di satu sisi infrastrukturnya rata-rata belum siap,"
ujarnya.
Meski tidak setuju dengan peraturan itu, Jokowi tidak menentang
pemerintah pusat yang telah menerbitkan peraturan itu. Jokowi mengaku
efek negatif dari mobil murah hanya bisa dicegat dengan secepatnya
menyediakan transportasi massal yang murah, aman, dan nyaman bagi warga.
Di Jakarta, pengadaan bus sedang dan transjakarta akan dilakukan
pada akhir 2013 hingga awal 2014. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI
kemudian akan meneruskan dengan penerapan pembatasan operasinal
kendaraan pribadi dengan sistem ganjil-genap dan electronic road pricing
(ERP). "Mau tidak mau memang harus menunggu itu semua," ujar Jokowi.
Jokowi menilai setiap daerah dapat mengantisipasi efek negatif munculnya
LCGC dengan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya
masing-masing.
Selain Jokowi, kepala daerah lain yang tidak setuju dengan
keberadaan mobil murah adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali
Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar