Rabu, 25 September 2013

Jokowi Lega Pembangunan MRT Sudah Bisa Dilaksanakan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kelegaannya lantaran mega proyek Mass Rapid Transit akhirnya dapat dilaksanakan. Hal itu ditandai persetujuan pembentukan PT MRT Jakarta menjadi BUMD dan penyertaan modal daerah kepada PT. MRT Jakarta.
"Bagus, artinya pembangunan MRT sudah bisa gerak," ujar Jokowi seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Atas persetujuan tersebut, lanjut Jokowi, pihaknya kini dapat melaksanakan pengerukan dan pengeboran yang akan dimulai dari Dukuh Atas, Jakarta Pusat pada bulan Oktober 2013 mendatang.
"Jadi tinggal dikerjakan. Nanti awal bulan Oktober sudah bisa dilaksanakan," kata Jokowi. Seperti diketahui, persetujuan yang dimaksud oleh Jokowi yakni Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) DKI nomor 3 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD PT. MRT Jakarta dan Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. MRT Jakarta.
"Dewan menyetujui tiga Raperda yang diajukan Pemprov DKI," ucap Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.

Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar