Rabu, 25 September 2013

Jika Ortu Tak Mempan, Jokowi Minta Satpol PP Awasi Jam Belajar

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan Satuan Polisi Pamong Praja tetap berperan dalam pengawasan jam wajib belajar anak di Jakarta. Namun, penurunan Satpol PP adalah pilihan terakhir jika pengawasan yang dilakukan orangtua, RT, dan RW dianggap gagal.
"Satpol PP itu cara terakhir, jika orangtua, RT, RW enggak bisa mengawasi. Tetap kita libatkan," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Rabu (25/9/2013). Jokowi pun berharap perangkat RT, RW, serta keluarga dapat melaksanakan fungsi tanggung jawab kepada anak di lingkungannya, demi kebaikan pendidikan anak itu sendiri. Dengan demikian, tak perlu memerlukan kehadiran petugas Satpol PP.
Rencananya, penerapan jam wajib belajar akan diujicobakan di 10 RT di tiap wilayah Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto memastikan salah satu lokasi uji coba adalah rumah susun karena pengawasannya lebih mudah.
"Setiap wilayah ada dua RT sebagai tempat uji coba. Oktober nanti akan dimulai," ucap Jokowi.
Pemberlakuan jam malam bagi anak mencuat setelah kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. AQJ atau Dul (13), putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi pada tengah malam yang mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan tujuh orang.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar