Gubernur DKI Joko Widodo mengungkapkan, sistem pembayaran pada program
Kartu Jakarta Sehat (KJS), Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's), akan
disesuaikan. Kebijakan itu muncul setelah program KJS jadi perdebatan
dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Iya, semuanya baru dikalkulasi, masih dirembuk," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu (29/5/2013).
Jokowi mengungkapkan alasan pihaknya mengkaji ulang tarif INA-CBG's, yakni pihaknya melihat ada tindakan medis yang di-cover KJS
memiliki harga yang cukup rendah. Oleh sebab itu, ia akan
mempertimbangkan untuk menaikkan tarif di beberapa pelayanan tertentu.
"Supaya tarif-tarif tindakan medis tertentu di rumah sakit bisa dinaikkan agar rumah sakit senang, dokter senang, gitu saja," lanjut Jokowi.
Pria yang kerap diidentikkan dengan aksi blusukan
tersebut pun memastikan pihaknya baru dapat mengumumkan hasil
kalkulasi tarif INA-CBG's yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan
tersebut pada Juni 2013.
Ditemui satu hari sebelumnya, Kepala
Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengungkapkan, perubahan besaran
tarif tersebut adalah wewenang dari Kementerian Kesehatan. Namun, Dien
memastikan bahwa tarif INA-CBG's di DKI akan berbeda dengan daerah lain
di Indonesia.
"Ada tiga daerah yang ditunjuk dalam UU SJSN,
yaitu Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta, tetapi memang Jakarta sudah mulai
duluan," kata Dien.
"DKI dipisahkan karena ada rumah sakit
strata tiga yang menjadi rujukan nasional. RS Harapan Kita, RSCM, dan RS
Kanker Dharmais," lanjutnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar