Rabu, 29 Mei 2013

Jokowi: Premi KJS Disesuaikan, RS dan Dokter Bahagia

Gubernur DKI Joko Widodo mengungkapkan, sistem pembayaran pada program Kartu Jakarta Sehat (KJS), Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's), akan disesuaikan. Kebijakan itu muncul setelah program KJS jadi perdebatan dengan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Iya, semuanya baru dikalkulasi, masih dirembuk," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu (29/5/2013).
Jokowi mengungkapkan alasan pihaknya mengkaji ulang tarif INA-CBG's, yakni pihaknya melihat ada tindakan medis yang di-cover KJS memiliki harga yang cukup rendah. Oleh sebab itu, ia akan mempertimbangkan untuk menaikkan tarif di beberapa pelayanan tertentu.
"Supaya tarif-tarif tindakan medis tertentu di rumah sakit bisa dinaikkan agar rumah sakit senang, dokter senang, gitu saja," lanjut Jokowi.
Pria yang kerap diidentikkan dengan aksi blusukan tersebut pun memastikan pihaknya baru dapat mengumumkan hasil kalkulasi tarif INA-CBG's yang dilakukan bersama Kementerian Kesehatan tersebut pada Juni 2013.
Ditemui satu hari sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengungkapkan, perubahan besaran tarif tersebut adalah wewenang dari Kementerian Kesehatan. Namun, Dien memastikan bahwa tarif INA-CBG's di DKI akan berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
"Ada tiga daerah yang ditunjuk dalam UU SJSN, yaitu Aceh, Jawa Barat, dan Jakarta, tetapi memang Jakarta sudah mulai duluan," kata Dien.
"DKI dipisahkan karena ada rumah sakit strata tiga yang menjadi rujukan nasional. RS Harapan Kita, RSCM, dan RS Kanker Dharmais," lanjutnya.



Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar