Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan gitar bas pemberian promotor band Metallica untuk Gubernur Jokowi. Gitar tersebut tak dikembalikan karena termasuk gratifikasi.
KPK akan menyerahkan gitar bas itu ke Kemenkeu untuk dilelang. Jokowi pun tak masalah dengan keputusan KPK.
"Pengennya dimuseumkan saja. Karena kalau dilelang yang dapat yang punya duit," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Meski demikian, lanjut Jokowi, jika harga lelang gitar hanya Rp 8 juta dia berniat membeli. Tapi kalau pun ada yang menawar lebih tinggi dari harga yang dia mau, Jokowi siap melepaskan.
"Kalau harganya Rp 8 juta bisa beli. Kalau ada yang nawar, nunjuk jari Rp 8 miliar, saya gimana," kelakarnya.
Saat ditanya alasan KPK menahan gitar itu hanya karena ada tulisan giving back, Jokowi mengaku tak paham makna tulisan itu dan kategori gratifikasi dari KPK.
"Ga tahu kalau terjemahan dari giving back itu ada timbal baliknya, wong saya ga ngerti," tandas
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar