Joko Widodo mengaku belum mendapat laporan kabar bahwa Lurah Warakas
Mulyadi menjadi calo di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Bila terbukti
benar, Jokowi menilai Mulyadi sebagai orang kreatif yang tak patut
ditiru.
"(Punya rusun di Marunda) bagus dong. Itu tandanya
kreatif, tapi enggak pantas ditiru," kata Jokowi di Balaikota Jakarta,
Jumat (3/5/2013).
Saat ditanya mengenai sanksi tegas untuk
Mulyadi, Jokowi belum bisa menjawab pasti. Sebab, menurutnya, semua
harus dibuktikan terlebuh dulu dari laporan Dinas Perumahan dan mengenai
sanksi menjadi kewenangan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) DKI Jakarta.
"Semua orang tahu rusun itu kan untuk warga
miskin, ya enggak boleh dong (disewain). Sanksi nanti diputusin sama
yang berwenang, kreatif, tapi enggak patut ditiru," ujarnya.
Sebelumnya,
dikabarkan bahwa Mulyadi menyewakan unitnya di Rusun Marunda. Kepala
Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan DKI
Jakarta, Jati Waluyo, membenarkan informasi tersebut. Satu unit rusun
yang disewa Mulyadi disewakan kembali kepada orang lain bernama Tio.
Harga
sewa yang dia kenakan juga lebih tinggi daripada harga sewa asli rusun
itu. Unit rusun atas nama Mulyadi berada di lantai satu, tepatnya di
lantai 1.20 Blok Pari, Klaster A Marunda. Harga sewa per unit Rusun
Marunda di lantai satu yang paling mahal seharusnya adalah Rp 371.000
per bulan. Namun, rusun itu "dikemas" ulang oleh Mulyadi sehingga
menjadi kamar sewaan dengan harga Rp 1,2 juta per bulan.
Dalam
perjanjian sewa dengan UPT Rumah Susun, Mulyadi menggunakan alamat Jalan
Semper Plumpang Nomor 68 RT 13 RW 3, Rawa Badak Selatan, Koja, Tanjung
Priok, Jakarta Utara, yaitu persis dengan alamat rumah yang ditempatinya
sekarang.
Mulyadi diketahui menyewakan kembali unit rusun itu
sejak 2009. Penyewa unit itu rata-rata adalah mahasiswa yang kuliah di
kampus swasta di dekat Kelurahan Warakas. Menanggapi informasi ini,
Mulyadi membenarkan dia memang menyewa satu unit rusun itu, tetapi
membantah telah menyewakannya kembali.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar