Penataan permukiman padat di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat,
mulai direalisasi. Pelaksanaan pembangunannya dilakukan dengan seremoni
peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Jokowi
tiba di lokasi yang akan ditata sekitar pukul 12.30 sesaat setelah
dirinya menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid At-Tauhid yang
lokasinya berdekatan. Seperti biasa, kehadirannya di Tanah Tinggi
langsung menyedot perhatian warga.
Titik di mana acara peletakan
batu pertama juga hanya dipersiapkan seadanya. Di situ hanya terdapat
selembar terpal yang dipasang untuk melindungi diri dari sengatan
matahari berikut seperangkat alat pengeras suara.
"Dengan mengucap
bismillah, insya Allah tiga bulan sudah berdiri," kata Jokowi setelah
meletakkan batu pertama yang menandakan pembangunan permukiman berderet,
Jumat (3/5/2013).
Mendengar itu, puluhan warga yang berjejalan di
lokasi peletakan batu langsung bertepuk riuh. Beberapa warga
mengeluarkan celetukan yang menandakan kegirangannya.
"Ah, akhirnya jadi juga dibangun," ujar seorang warga berceletuk.
Sebanyak
85 rumah di lokasi ini akan ditata menjadi kampung atau permukiman
berderet. Sumber dana untuk menata RW 001, Kelurahan Tanah Tinggi,
Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, ini tidak menggunakan dana APBD
karena disuntik oleh pihak penyumbang.
Salah satu alasan
menjadikan Tanah Tinggi sebagai titik pertama realisasi program penataan
kampung adalah karena di lokasi itu pernah terjadi kebakaran hebat pada
4 Maret. Setelah itu, Jokowi langsung mencari pihak yang mau membantu
menyediakan dana untuk pembangunan permukiman tersebut.
Jokowi
sempat menyebut angka sebesar Rp 4 miliar untuk menata 85 rumah di RW
001, Tanah Tinggi. Jika begitu, estimasinya setiap rumah menghabiskan
dana sekitar Rp 50 juta.
Selain karena bekas lokasi kebakaran,
Tanah Tinggi dipilih menjadi percontohan program penataan kampung karena
jumlah keluarganya hanya 85, lebih sedikit dibanding lokasi lain yang
ditaksir berkisar 400-600 keluarga.
Selain itu, seluruh rumah yang
ditata telah bersertifikat dan tak bersengketa. Setelah di Tanah
Tinggi, program penataan kampung akan dilakukan di 38 lokasi lain.
Sumber dananya melalui APBD DKI 2013 dan saat ini telah masuk proses
lelang.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar