Jumat, 03 Mei 2013

4 Kejanggalan Pengakuan Lurah Warakas Penentang Jokowi

Sejak menolak lelang jabatan camat dan lurah yang dilakukan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi), Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi terus menjadi sorotan. Bahkan, dengan tegas dia akan melakukan gugatan.
Jokowi dan wakilnya Basuki T Purnama , sudah merespon adanya kritik dari Mulyadi. Jokowi menyebut anak buahnya itu sudah takut sebelum berjuang. Lebih frontal adalah Ahok yang mengancam akan memecatnya.
Entah takut karirnya tamat atau apa, belakangan pernyataan Mulyadi terus berubah-ubah. Salah satunya dia membantah berencana akan melayangkan gugatan. Namun langkah Mulyadi ini juga mendapat respons positif dari warga Warakas.
Berikut 4 kejanggalan pengakuan Lurah Warakas penentang Jokowi :


Bantah Akan Menggugat Jokowi
Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi menganggap, lelang jabatan mencederai Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Bersama 80 PNS, dia berencana akan melayangkan gugatan.
"Jadi 80 PNS, dari lurah dan camat, sekretaris lurah (Sekel), wakil lurah yang tidak ikut hari ini nantinya akan kita akan berencana tuntut ke MK," ujar Mulyadi di Jakarta, Senin (29/4/2013).
"Itu harus divisionerkan dulu, yang namanya lelang jabatan itu buat inventaris barang kantor, buat fisik. Ini maksudnya enggak jelas lelang seperti apa?" tegas pria asal Solo itu.
Namun kemarin, Mulyadi membantah jika dirinya akan melayangkan gugatan terhadap lelang jabatan camat dan lurah yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Mulyadi mengaku bahwa dirinya tidak pernah bicara terkait gugatan ke Jokowi.
"Enggak ada, enggak ada (gugatan). Saya enggak pernah ngomong gitu," tegas Mulyadi saat dihubungi wartawan melalui telepon di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Diakui Mulyadi, dirinya bingung siapa yang mengembuskan berita kalau dirinya akan menggugat Jokowi soal lelang jabatan Camat dan Lurah. "Enggak tau itu siapa yang ngomong," kelitnya.

Bilang tidak ikut ujian lelang jabatan
Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi mengaku terdaftar dalam proses seleksi lelang jabatan. Namun, dia sengaja tidak mengikuti ujian kompetensi.
"Saya sengaja nggak datang, karena saya nggak setuju dengan kebijakan lelang jabatan, tapi katanya saya disuruh ikut lagi, katanya ada perpanjangan waktu buat lurah yang kemarin tidak datang," ujar Mulyadi.
Karena tak itu, Mulyadi mengaku dihubungi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Utara, yang meminta dirinya mengikuti ujian kompetensi susulan.
"Saya ditelepon BKD Jakarta Utara, katanya saya disuruh ikut uji kompetensi. Katanya akan ada waktu perpanjangan waktu untuk lurah yang belum ikut uji kompetensi kemarin," kata Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, selasa (30/4/2013).
Namun pernyataan berbeda justru dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono. Menurut Bambang, Mulyadi mengundurkan diri dari tes lelang karena sakit jantung meski masa pensiun sisa dua tahun lagi.
"Tapi saya sampaikan, ya kamu ikutin dulu ini proses camat lurah ini sampai terakhir," kata Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Menurut Bambang, setelah diberi masukan tersebut, Mulyadi pun menyanggupi untuk ikut tes lelang jabatan hingga tahap akhir. Namun, dia tak dapat mencegah apabila Mulyadi mengundurkan diri.
"Iya dia masih ikut sampai terakhir, dia sudah ga kuat mengundurkan diri dari proses itu ya itu hak nya mereka," terangnya.

Yusril bantah dihubungi Mulyadi
Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra membantah dirinya pernah dimintai nasihat hukum oleh Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, terkait rencana gugatan lelang jabatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Yusril siap jika harus memediasi dua pihak yang tengah berkonflik tersebut. "Belum pernah (dihubungi). Saya mau pelajari dulu kasusnya. Jika perlu mediasi kedua pihak, saya akan lakukan," kata Yusril kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Menurut mantan Menteri Kehakiman ini, dia lebih baik menjadi mediator untuk menengahi dan menyelesaikan masalah, "Daripada menjadi kuasa hukum salah satu pihak untuk menggugat yang lain."
Sebelumnya, Mulyadi mengaku sudah menyiapkan diri untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan sudah membahas soal ini dengan ahli hukum Yusril ihza Mahendra.
"Jadi 80 PNS, dari lurah dan camat, sekretaris lurah (Sekel), wakil lurah, sekretaris kota (Sekot) yang tidak ikut kemarin ini, nantinya kita akan berencana tuntut ke MK. Kita sudah telepon 'share' masalah ini ke Pak Yusril," Kata Mulyadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2013).
Mulyadi menambahkan sudah siap menghadapi segala risiko yang ada dengan sikapnya menolak kebijakan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kira Jokowi tidak bisa main pecat PNS dengan mudah, harus ada kesalahan yang jelas mengenai itu, jika kita melakukan tindak kriminal seperti korupsi, baru bisa pecat. Saya siap dipanggil Jokowi," bebernya.

Mengklaim dihubungi staf Ahok
Sejak menunjukkan sikap berani menentang proses seleksi lelang camat dan lurah, Lurah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mulyadi banyak mendapatkan telepon. Dia juga mengklaim dihubungi oleh staf Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Namun dengan tegas Ahok membantah ada stafnya yang menghubungi Mulyadi untuk mendukung keputusan lurah Warakas itu. "Nggak ada, itu BKD. Saya ngapain telepon, kita punya bukti dia kok," kata Ahok.
Terkait gugatan Mulyadi yang akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, Ahok menanggapi dengan santai. "Ya enggak apa-apa, dasar gugatnya apa, ya kan. Kan kalau mau copot lurah camat kan hak-haknya kita saja kalau mau ganti," jelasnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar