"Oh iya toh, lah saya udah fotokopi, gimana? Lah, ndak tahu," kata Jokowi saat ditanya soal e-KPT yang diminta tak terlalu sering difotocopy di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Jokowi juga mengaku belum tahu soal instruksi pengadaan card reader untuk e-KTP. Pihaknya masih harus berkoordinasi lagi dengan Kemendagri soal ini.
Surat edaran tentang larangan fotokopi e-KTP itu bernomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013. Di dalam edaran itu ada juga kewajiban untuk mengadakan card reader sebagai pembaca data e-KTP.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar