Jumat, 10 Mei 2013

Jokowi Dipanggil Komnas HAM, Basuki Bilang Tak Adil

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai pemanggilan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta oleh Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tidak berdasarkan keadilan. Komnas HAM menilai penggusuran warga dari Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dilakukan tanpa berkomunikasi dengan warga setempat karena tiba-tiba sudah ada alat berat untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit.
Menanggapi penilaian tersebut, Basuki menjelaskan bahwa normalisasi Waduk Pluit harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang terus terulang. "Normalisasi waduk, ya, harus dilakukan dong. Sekarang kalau melanggar HAM, dudukin Monas saja sekalian. Jadi, nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas, kalau diusir, saya lapor ke Komnas HAM, kan melanggar HAM. Terus saya minta ganti rugi dan bagi hasil," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Basuki mengaku tak peduli terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melanggar HAM atas penggusuran warga di Waduk Pluit. Ia juga tidak memahami arah pikiran Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru termasuk pelanggaran HAM. Menurut Basuki, tanah yang ditempati oleh warga tersebut merupakan lahan milik negara.
"Oke, sekarang kalau melanggar HAM, saya melaporkan orang menyewakan tanah negara itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Ini Anda yang tidak mau pindah juga kok. Masak orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Jadi itu yang mau dibela? Komnas HAM itu tidak mengerti keadilan, ngapain lapor ke dia," ujarnya.
Pemprov DKI telah menyediakan lahan dekat lokasi Muara Baru untuk dijadikan sebuah rusun. Rencananya, Pemprov DKI juga akan membeli lahan lain seluas 6,2 hektar, yang saat ini masih dalam tahap negosiasi harga. Lahan itu akan dibangun sebuah rumah susun untuk relokasi warga bantaran Waduk Pluit.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar