Jumat, 10 Mei 2013

Jokowi: E-KTP Saya Juga Sering Difotokopi

Ketidaktahuan bahwa e-KTP tak boleh difotokopi rupanya tak hanya dialami masyarakat umum. Bahkan, pejabat sekelas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya juga enggak tahu, e-KTP saya saja sering difotokopi," ujarnya sambil tertawa di gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta itu mengaku belum mengetahui jelas surat edaran Mendagri Nomor 471.12/1826/SJ, 11 April 2013 lalu bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi, distapler dan diperlakukan buruk hingga merusak fisik kartu. Terlebih, Jokowi pun belum mengetahui soal pengadaan mesin pembaca e-KTP di setiap instansi pemerintah guna menjadi alat bantu kevaliditasan e-KTP milik orang tertentu itu.
"Beneran, saya belum tahu. Ya mau bagaimana lagi dong," lanjut Jokowi sambil terus tertawa.
Sebelumnya, Surat Edaran Mendagri Nomor 471.12/1826/SJ yang dikeluarkan 11 April 2013 menjelaskan bahwa e-KTP tidak boleh difotokopi, distapler, dan diperlakukan buruk, hingga merusak fisik kartu. Sebagai pengganti, cukup dicatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap warga yang bersangkutan.
Hal tersebut pun menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Ada beberapa warga yang kecewa lantaran informasi tersebut tidak diberitahu sejak awal. Pasalnya, ada warga yang telah memotokopi e-KTP sehingga menyebabkan fisik kartu tersebut sedikit rusak.


Sumber :
megapolitan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar