Komisi II DPR menilai lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang dicanangkan Gubernur Joko Widodo patut diapresiasi. Sebab, program itu dapat menghindari praktik KKN.
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa
mengatakan, dengan diberlakukannya sistem lelang jabatan, segala
sesuatu yang berkaitan dengan jabatan di tingkat provinsi khususnya DKI
Jakarta menjadi transparan.
"Ya justru itu, korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) terjadi karena tidak ada transparansi. Dengan adanya
transparansi, kita tahu siapa yang mengisi jabatan, semua orang terbuka
haknya dengan syarat-syarat tertentu," kata Agun di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Rabu (3/4).
Kendati demikian, Agun menyarankan agar
panitia pelaksana lelang jabatan tersebut diisi oleh orang-orang yang
independen. Agar tidak terjadi kecurangan dalam proses lelang tersebut.
"Mau
tidak mau, penanganan itu pun kalau sampai hari ini belum diatur oleh
UU (tentang) lelang jabatan itu di Pemda DKI, paling tidak BKD (Badan
Kepegawaian Daerah), yang menangani hari ini, tidak boleh BKD semata,
harus ada unsur dari luar," tegasnya.
Ada pun kriteria orang
independen, menurut politisi Golkar ini, adalah para pakar di bidang
sumber daya manusia (SDM), di bidang aparatur dan di bidang kompetensi
jabatan yang dilelang.
Guna mengoptimalisasikan hasil pemimpin yang berkualitas, Agun meminta panitia menerapkan persyaratan yang komprehensif.
"Jadi,
terukur lah segalanya. Syarat umur juga harus diukur karena menyangkut
kematangan. Kematangan itu ukur melalui di antaranya track record (rekam
jejak) pengalaman. Pendidikan otomatis. Jadi, artinya saya meminta
persyaratan-persyaratan itu," harapnya.
"Tanpa adanya peraturan, nanti yang ada pertarungan antara si bodoh dan si pintar," tandasnya.
Sebelumnya,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membuka pelelangan jabatan.
Sebagai uji coba, lelang jabatan akan disasar untuk jabatan lurah dan
camat, lalu selanjutnya menyasar sampai ke level wali kota serta bupati.
Untuk camat dan lurah yang sedang menjabat pun diwajibkan untuk
mendaftar.
Pendaftaran sendiri dibuka secara online mulai 8-22
April 2013 melalui website resmi jakarta.go.id yang ditetapkan oleh tim
seleksi dan tidak dikenai biaya dalam bentuk apa pun.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar