Di era Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI pernah mengajukan usulan untuk
penerbitan obligasi (utang) daerah sebagai sarana mendapatkan dana untuk
membangun kawasan ibu kota. Usulan itu pun telah disampaikan ke
Kementerian Keuangan.
Tapi sampai saat ini tak ada kelanjutan
soal usulan itu. Karena itu, Wakil Menteri Keuangan Ani Rahmawati
mengusulkan Jokowi mengajukan pembatalan jika memang tak ingin
dilanjutkan.
"Jadi kalau memang tidak diproses lebih lanjut, kami
diberitahu saja kalau tidak jadi. Jangan tidak ada pemberitahuan resmi,
kami anggap tidak diproses. Nanti tiba-tiba ada pernyataan utang daerah
tidak diproses oleh Kemenkeu," kata Ani dalam acara Musrenbang Tingkat
Provinsi DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/4).
Ani menambahkan
pihaknya sudah mengirimkan surat resmi pada 28 Februari lalu ke Jokowi
dan Ahok. Di surat ini, kemenkeu menginginkan sikap resmi pemprov atas
kelanjutan penerbitan obligasi daerah.
"Jadi atau tidak. Kalau tidak jadi tolong beritahukan kami, supaya proses tidak dilanjutkan," ujarnya.
Dia
menjelaskan, konsep pinjaman dengan penerbitan obligasi ini adalah
tidak boleh melebihi 75 persen dari penerimaan umum APBD DKI tahun lalu.
Syarat lainnya, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak boleh rendah
dari 2,5 persen. Kedua syarat ini wajib dipenuhi untuk menunjukkan
kemampuan bayar pemerintah daerah (pemda) apabila ingin melakukan
pinjaman.
Dalam kacamata Ani, DKI sebenarnya mampu mengembalikan
pinjaman ke pemerintah pusat seandainya rencana terealisasi. Tapi dia
rasa itu tak terlalu diperlakukan saat ini, mengingat hasil audit
keuangan yang dilakukan BPK, DKI mendapatkan opini wajar tanpa
pengecualian (WTP).
"Pertanyaannya apakah kita perlu melakukannya
saat ini, itu ada di tangan Pemprov DKI. Kalau pun ingin melakukan
pinjaman, harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur," sarannya.
Menanggapi
pernyataan wamenkeu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan pengajuan usul penerbitan
obligasi. Menurutnya, pinjaman seperti itu hanya akan menambah utang
daerah. Apalagi, DKI masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) sebesar Rp 10 triliun.
"Obligasi itu utang. Kita punya
duit kok. Pokoknya obligasi batal. Kita tidak mau berutang. Kita masih
punya SILPA yang banyak. Kita akan kirimkan surat resmi kepada Kemenkeu
terkait pembatalan penerbitan obligasi. Suratnya sudah ada di meja saya.
Segera dikirimkan," tegas Jokowi.
Pembatalan penerbitan obligasi
daerah didukung oleh anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Achmad
Husein Alaydrus. Politisi asal Fraksi Partai Demokrat mengatakan Pemprov
DKI memiliki uang yang banyak, sehingga mencukupi untuk membangun
infrastruktur yang dibutuhkan warga Jakarta.
"Saya setuju
dibatalkan. Obligasi daerah itu membuat hutang Jakarta semakin
bertambah. Buat apa hutang, kalau SiLPA masih ada Rp 10 triliun. Gunakan
SiLPA saja, daripada didiamkan begitu saja," jelasnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar