Selasa, 02 April 2013

Jika tak serius, Jokowi disarankan cabut usulan utang daerah

Di era Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI pernah mengajukan usulan untuk penerbitan obligasi (utang) daerah sebagai sarana mendapatkan dana untuk membangun kawasan ibu kota. Usulan itu pun telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Tapi sampai saat ini tak ada kelanjutan soal usulan itu. Karena itu, Wakil Menteri Keuangan Ani Rahmawati mengusulkan Jokowi mengajukan pembatalan jika memang tak ingin dilanjutkan.

"Jadi kalau memang tidak diproses lebih lanjut, kami diberitahu saja kalau tidak jadi. Jangan tidak ada pemberitahuan resmi, kami anggap tidak diproses. Nanti tiba-tiba ada pernyataan utang daerah tidak diproses oleh Kemenkeu," kata Ani dalam acara Musrenbang Tingkat Provinsi DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/4).

Ani menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi pada 28 Februari lalu ke Jokowi dan Ahok. Di surat ini, kemenkeu menginginkan sikap resmi pemprov atas kelanjutan penerbitan obligasi daerah.

"Jadi atau tidak. Kalau tidak jadi tolong beritahukan kami, supaya proses tidak dilanjutkan," ujarnya.

Dia menjelaskan, konsep pinjaman dengan penerbitan obligasi ini adalah tidak boleh melebihi 75 persen dari penerimaan umum APBD DKI tahun lalu. Syarat lainnya, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak boleh rendah dari 2,5 persen. Kedua syarat ini wajib dipenuhi untuk menunjukkan kemampuan bayar pemerintah daerah (pemda) apabila ingin melakukan pinjaman.

Dalam kacamata Ani, DKI sebenarnya mampu mengembalikan pinjaman ke pemerintah pusat seandainya rencana terealisasi. Tapi dia rasa itu tak terlalu diperlakukan saat ini, mengingat hasil audit keuangan yang dilakukan BPK, DKI mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Pertanyaannya apakah kita perlu melakukannya saat ini, itu ada di tangan Pemprov DKI. Kalau pun ingin melakukan pinjaman, harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur," sarannya.

Menanggapi pernyataan wamenkeu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pihaknya tidak akan melanjutkan pengajuan usul penerbitan obligasi. Menurutnya, pinjaman seperti itu hanya akan menambah utang daerah. Apalagi, DKI masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 10 triliun.

"Obligasi itu utang. Kita punya duit kok. Pokoknya obligasi batal. Kita tidak mau berutang. Kita masih punya SILPA yang banyak. Kita akan kirimkan surat resmi kepada Kemenkeu terkait pembatalan penerbitan obligasi. Suratnya sudah ada di meja saya. Segera dikirimkan," tegas Jokowi.

Pembatalan penerbitan obligasi daerah didukung oleh anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Achmad Husein Alaydrus. Politisi asal Fraksi Partai Demokrat mengatakan Pemprov DKI memiliki uang yang banyak, sehingga mencukupi untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan warga Jakarta.

"Saya setuju dibatalkan. Obligasi daerah itu membuat hutang Jakarta semakin bertambah. Buat apa hutang, kalau SiLPA masih ada Rp 10 triliun. Gunakan SiLPA saja, daripada didiamkan begitu saja," jelasnya.

 Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar