Proses lelang jabatan terbuka untuk posisi camat dan lurah sudah
memasuki tahap sosialisasi pada 1 April kemarin. Semua persyaratan para
calon bisa diakses di jakarta.go.id.
Lelang itu berlaku untuk
semua PNS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kecuali yang berdinas
di bidang kesehatan dan pendidikan. Tidak bermaksud diskriminasi, Jokowi
menjelaskan alasan pengecualian itu.
"Kalau dokter ikut jadi
lurah, dokternya aja masih kurang. Begitu juga kalau guru jadi camat,
gurunya saja masih kurang. Gimana sih" jelas Jokowi di Balai Kota
Jakarta, Selasa (2/4).
Untuk dua bidang itu, Jokowi melihat perlu
lebih dioptimalkan lebih dulu jumlah SDM-nya. Dia menilai, sangat tidak
mungkin dokter dan guru ingin menjadi camat atau lurah sementara
kondisi bidang kesehatan dan pendidikan sendiri SDM-nya masih jauh dari
yang diharapkan.
"Logikanya gimana sih," ketus Jokowi.
Seperti diberitakan sebelumnya, persyaratan mengikuti lelang jabatan lurah dan camat dapat diakses di situs jakarta.go.id.
Ada
pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar
maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti
pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang
menduduki Jabatan Fungsional.
Syarat selanjutnya, menduduki
jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan
Fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur
penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak
sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka,
sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.
Kemudian
bukan merupakan pejabat fungsional yang berasal dari rumpun pendidikan
dan rumpun kesehatan. Sedangkan persyaratan seleksi terbuka lurah hampir
sama dengan syarat seleksi camat. Tetapi, untuk lurah, pangkat paling
rendah III/C dan paling tinggi III/D.
Ketentuan pendaftaran
peserta seleksi terbuka camat dan lurah harus dilakukan secara online
yang dilaksanakan pada tanggal 8 April sampai 22 April 2013.
Dalam
seleksi ini, tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
Bagi Camat dan Lurah definitif tidak berlaku pada persyaratan usia
maksimal 52 tahun dan telah mengikuti Diklatpim Tingkat IV D. Peserta
yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti seleksi dianggap mengundurkan
diri dari Jabatan Struktural.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar