Selasa, 02 April 2013

Alasan Jokowi Larang Dinkes dan Disdik Ikut Lelang Jabatan

Proses lelang jabatan terbuka untuk posisi camat dan lurah sudah memasuki tahap sosialisasi pada 1 April kemarin. Semua persyaratan para calon bisa diakses di jakarta.go.id.

Lelang itu berlaku untuk semua PNS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kecuali yang berdinas di bidang kesehatan dan pendidikan. Tidak bermaksud diskriminasi, Jokowi menjelaskan alasan pengecualian itu.

"Kalau dokter ikut jadi lurah, dokternya aja masih kurang. Begitu juga kalau guru jadi camat, gurunya saja masih kurang. Gimana sih" jelas Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4).

Untuk dua bidang itu, Jokowi melihat perlu lebih dioptimalkan lebih dulu jumlah SDM-nya. Dia menilai, sangat tidak mungkin dokter dan guru ingin menjadi camat atau lurah sementara kondisi bidang kesehatan dan pendidikan sendiri SDM-nya masih jauh dari yang diharapkan.

"Logikanya gimana sih," ketus Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, persyaratan mengikuti lelang jabatan lurah dan camat dapat diakses di situs jakarta.go.id.

Ada pun syarat-syarat untuk menjadi camat antara lain, usia pendaftar maksimal 52 tahun, pangkat paling rendah golongan III/D, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional.

Syarat selanjutnya, menduduki jabatan Eselon IV a atau Eselon III b, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional, pendidikan paling rendah Strata 1 (S1) dan semua unsur penilaian prestasi kerja dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak berstatus sebagai tersangka, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk.

Kemudian bukan merupakan pejabat fungsional yang berasal dari rumpun pendidikan dan rumpun kesehatan. Sedangkan persyaratan seleksi terbuka lurah hampir sama dengan syarat seleksi camat. Tetapi, untuk lurah, pangkat paling rendah III/C dan paling tinggi III/D.

Ketentuan pendaftaran peserta seleksi terbuka camat dan lurah harus dilakukan secara online yang dilaksanakan pada tanggal 8 April sampai 22 April 2013.

Dalam seleksi ini, tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Bagi Camat dan Lurah definitif tidak berlaku pada persyaratan usia maksimal 52 tahun dan telah mengikuti Diklatpim Tingkat IV D. Peserta yang tidak mendaftar atau tidak mengikuti seleksi dianggap mengundurkan diri dari Jabatan Struktural.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar